Mendagri Beri Sinyal Pelantikan Januari
KALIANDA – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan berkas usulan dan surat keputusan (SK) penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada Lampung Selatan dan Pesawaran telah diterima Pemprov Lampung. Pemprov Lampung selanjutkan akan menindaklanjuti usulan berkas yang akan menjadi dasar pelantikan bupati terpilih di dua kabupaten itu dengan mengirimkan berkas itu ke Kemendagri. “Iya sudah kami terima. Yang pertama dari Pesawaran dan kedua dari Lampung Selatan,” kata Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Lampung Chandri kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Minggu (3/1) kemarin. Menurut Chandri, sedianya berkas tersebut dapat langsung dikirimkan ke Kemendagri sebelum libur akhir tahun. Namun, karena ada beberapa hal yang kurang lengkap, masih harus dilengkapi. “Saat ini masih kami teliti. Khawatir ada yang kurang lagi,” ungkap Chandri lagi. Disinggung mengenai kapan Pemprov Lampung akan melayangkan berkas hasil dua pilkada itu, Chandri mengaku secepatnya. “Kalau sudah lengkap ya langsung kita layangkan ke pusat,” ungkap dia. Dibagian lain, Chandri juga belum dapat memastikan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak di Provinsi Lampung. Menurut dia, sinyal yang diberikan Kemendagri yang terkait jadwal pelantikan yang akan digelar Januari 2016 belum terkonfirmasi. “Saya juga baru tahu dari media. Belum terkonfirmasi secara lembaga,” ungkap Chandri lagi. Menurut dia, ranah penetapan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada ada di Kemendagri. “Kita ikuti saja proses administrasinya. Kalau soal itu (pelantikan’red) kan di Kemendagri,” ungkap dia. Senada disampaikan Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids. Ketua KPU dua periode ini juga mengakui bahwa penjadwalan pelantikan bupati dan wakil bupati Lamsel terpilih hasil pilkada ada di pemerintah pusat. “Tugas kami selesai setelah KPU menyampaikan berita acara penetapan hasil pilkada dan SK penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD. Selanjunya ada tinggal menunggu jadwal pelantikan. Nah, jadwal itu ada di Kemendagri,” ungkap dia. Hafids mengakui terkait kabar pelantikan yang bakal digelar Januari membuat teleponnya tak berhenti berdering. “Banyak yang tanya. Padahal, bukan kami yang menentukan jadwal,” ungkap Hafids. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi sinyal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak 9 Desember 2015 bisa digelar akhir Januari 2016. Sinyal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). Tjahjo ke Balai Kota untuk bertemu Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat terkait pengesahan APBD DKI. \"Saya sedang mempersiapkan diskusi rapat pimpinan (rapim) dan kalau bisa dibagi dua tahap. Bagi daerah yang tidak ada sengketa pilkada kalau bisa akhir Januari (pelantikan) dan kalau daerah yang ada sengketa menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akhir Maret,” kata Tjahjo. Jadwal pelantikan akhir Januari itu dilakukan terhadap pilkada-pilkada yang tidak mendapat gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Di Lampung dari 8 kabupaten/kota yang menggelar pilkada enam diantaranya bebas gugatan ke MK termasuk kabupaten Lampung Selatan. (edw/dtc/net)
Sumber: