Amankan Senpi Rakitan dan Kunci T

Amankan Senpi Rakitan dan Kunci T

BAKAUHENI – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lamsel mengamankan dua orang pemilik senjata api rakitan dan satu pucuk soft gun di pos pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) pelabuhan Bakauheni, Rabu (2/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya adalah Habibi (30) dan Andi Rustam (27), warga Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Penemuan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver itu saat keduanya hendak memasuki areal pelabuhan dengan mengendarai mobil APV nomor polisi BE 3509 ND. Pada saat itu, anggota Opsnal Satres Narkoba menghentikan kendaraan yang di tumpangi keduanya. Ketika melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kendaraan, petugas menemukan senjata api dan sepucuk soft gun. “Selain dua senjata itu, petugas juga menemukan 1 buah kunci dan 2 buah anak kunci T yang ditemukan di tas hitam yang ada dalam kendaraan,” kata Kasat Narkoba Polres Lamsel Iptu. M. Ari Satriawan, SH.,MH kepada Radar Lamsel, kemarin. Usai melakukan penggeledehan, dua orang pemilik senjata asal Lampung Timur itu langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Lampung Selatan. Ari Satriawan belum bisa memberikan keterangan untuk apa senjata yang dimiliki kedua orang tersebut. “Sejauh ini kami belum bisa menyimpulkan untuk apa dan apa kegunaannya. Karena petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada keduanya,” jelasnya. (rnd)

Sumber: