Konsleting Listrik, Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar

Konsleting Listrik, Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar

PENENGAHAN – Diduga akibat konsleting listrik, sebuah rumah semi permanen di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan ludes terbakar. Informasinya, insiden yang membakar warung milik Lasman Silalahi (46) itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (7/5) kemarin. Menurut keterangan Rimka (40) istri sekaligus saksi, peristiwa kebakaran itu terjadi ketika dia bersama dengan dua orang anaknya sedang menimba air disumur yang berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya. Pada saat itu, salah seorang anaknya melihat gumpalan asap di dalam rumah. Kemudian anaknya memberitahukan kepada Rimka bahwa telah terjadi kebakaran. “Seketika melihat asap, saya langsung bergegas kerumah,” katanya kepada Radar Lamsel. Sesampainya dirumah, api langsung membesar dan membakar lemari pakaian di dalam kamar. “Saya coba memadamkan api dengan menyiram air ke lemari yang terbakar, tetapi api semakin membesar. Saya terpaksa berteriak meminta bantuan warga untuk memadamkan,” lanjutnya. Mendengar teriakan Rimka, warga yang mendengar langsung menuju lokasi dan berusaha membantu memadamkan api. Namun usaha yang dilakukan sepertinya sia-sia, penyebabnya material rumah yang mudah terbakar membuat api semakin membesar dan membakar seluruh rumah yang terbuat dari papan tersebut. “Kami sudah berusaha, tapi api yang sudah terlanjur membesar membuat usaha kami sia-sia,” kata Dian (36) warga setempat. Mobil pemadam kendaraan yang pada saat itu dilokasi menyirami puing-puing bangunan yang terbakar. Akhirnya api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 11.55 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta lebih. Pasalnya, didalam rumah tersebut terdapat peralatan elektronik berikut sembako. Rimka hanya mengalami luka bakar dijari tangannya, sementara anak-anaknya tidak mengalami luka atau memar sedikitpun. Camat Penengahan M. Yusuf, S.STP mengatakan luka bakar yang dialami oleh Rimka sudah ditangani oleh petugas UPT PRI Penengahan. “Sementara untuk kerugiannya sudah kami data, totalnya mencapai Rp 50 juta. Kami sudah laporkan kepada bapak bupati, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Dinas Sosial,” katanya. Saat ini lokasi kebakaran sudah diberi garis polisi oleh petugas Polsek Penengahan. Kapolsek Penengahan AKP. Enrico D. Sidauruk, S.IK mengatakan, dari hasil proses pemeriksaan sementara, kebakaran tersebut dipicu konsleting listrik. “Untuk sementara hasil pemeriksaan kami memang dari konsleting listrik, begitu juga keterangan dari pihak PLN dan Damkar. Pihak PLN telah memutus arus listrik serta kabel listrik,” jelas Enrico. (rnd)

Sumber: