Dinkes Klaim Kasus Malaria di Lamsel Menurun Drastis
KALIANDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan melalui Bidang Pencegahan Penyakit Menular (BPPM), mengklaim angka kasus penyakit malaria dikabupaten Lampung Selatan menurun drastis dari 122 kasus pada vtahun 2017 menjadi 94 kasus di tahun 2018 ini. Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Kristi mewakili Kepala Dinkes Lamsel Jimmy B. Hutapea mengatakan, menurunya angka kasus penyakit malaria diwilayah Lampung Selatan tahun ini, berkat kesigapan petugas Dinkes Lamsel dalam melakukan antispasi pencegahan wabah penyakit menular diwilayah Kabupaten Lampung Selatan yang salah satunya adalah penyakit malaria. \"Dengan dilakukannya upaya antisipasi pencegahan penyakit malaria oleh petugas melalui kegiatan sosialisasi serta penanganan secara langsung dilapangan, maka angka kasus penyakit malaria dikabupaten Lamsel saat ini turun menjadi 94 kasus, dari 122 kasus yang pernah terjadi ditahun 2017 lalu,\" ujar Kristi kepada Radar Lamsel di Kalianda, Senin (7/5) kemarin. Dijelaskannya, upaya petugas Dinkes dalam menangani atau mengantispasi mewabahnya penyakit malaria di masyarakat, itu dilakukan dengan cara pengobatan pasien secara lasngung, pengambilan sampel darah malaria atau mass blood survey (MBS), melakukan tindakan pengendalian larva Anopheles (Larviciding), serta penyuluhan dan survey kontak. \"Selain itu, kami juga terus memberikan imbauan kepada warga agar melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) disekitar lingkungan tempat tinggal dengan menerapkan program 3 M yakni menguras, menutup, dan mengubur,\" jelasnya. Dikatakannya, untuk wilayah yang paling banyak menjadi tempat atau wadah bagi nyamuk anopheles berkembang biak adalah kawasan pesisir pantai. Sebab menurutnya, sebagian besar kawasan peisir pantai banyak yang telah menjadi daerah tambak. \"Ditambah lagi adanya kebiasaan masyarakat kawasan pesisir yang suka keluar malam, itu tentunya akan sangat mudah terserang penyakit malaria,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: