Disdukcapil Gandeng PKK Sukseskan Program Akta Kelahiran Gratis
KALIANDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) terkait Percepatan Pembuatan Akta Kelahiran bagi masyarakat secara gratis. Penandatanagan MoU antara Ketua TP PKK Lamsel, Jasmine Shahnaz Zainudin dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamsel Drs. Edy Firnandi, M.Si itu dilaksanakan dalam acara Rapat Konsultasi (Rakon) GTP PKK tahun 2018, di Aula Sebesi Gedung PKK Lamsel, Rabu (9/5) pekan lalu. Menurut Edy Firnandi, sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak pada masing-masing jenjang, peran serta pengurus dan kader PKK diharapkan dapat mensosialisasikan tentang pentingnya pengurusan akta pencatatan sipil untuk memberikan kepastian hukum terhadap anak. “Kader PKK ini langsung bersentuhan dengan masyarakat. Maka, peran sertanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah sangat dibutuhkan,” ujar Edy Firnandi kepada Radar Lamsel disela kegiatan. Dia menambahkan, seluruh kabupaten/kota se-Indonesia ditargetkan harus mencapai 85 % bagi penduduk berusia 0-18 tahun mremiliki catatan bukti kelahiran atau Akta Kelahiran. Hal ini, sesuai dengan perintah dan arahan Menteri Dalam Negeri terkait dengan penerbitan Akta Kelahiran. “Kami juga mengharapkan bantuan jajaran pengurus dan kader PKK untuk menghimpun dan melaporkan kepada kami apabila ada warga yang belum memiliki Akta Pencatatan Sipil di desanya,” imbuhnya. Melalui MoU itu, dirinya juga berharap adanya peningkatan pemahaman dan komitmen dari jajaran pengurus dan kader PKK di semua jenjang untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di kabupaten paling selatan ini. “Kami berharap banyak dengan organisasi PKK ini. Supaya, kedepannya masyarakat lebih memahami pentingnya Akta Kelahiran bagi anak-anaknya yang baru lahir,” tukasnya. Sementara itu, Ketua TP PKK Lamsel, Jasmine Shahnaz Zainudin menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan program tersebut. Bahkan, dia menginstruksikan para kadernya untuk jemput bola dalam mensukseskan program Akta Kelahiran gratis tersebut. “Melalui MoU ini kita buktikan jika PKK merupakan organisasi kemasyarakatan yang benar-benar ada di tengah masyarakat. Kami harap, seluruh kader bisa turun dan fokus di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan begitu, tidak ada lagi warga kita yang tidak memiliki dokumen tanda kelahiran,” pungkasnya. (idh)
Sumber: