Pembangunan 100 Rumah Nelayan Terganjal Lahan
KALIANDA – Rencana pembangunan 100 unit rumah khusus nelayan di Kabupaten Lampung Selatan tahun ini ternyata gagal dilaksanakan. Program Kementerian PUPR melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lamsel di dua kecamatan yakni Kecamatan Ketapang dan Rajabasa terganjal lahan. Hingga saat ini pihak Disperkim Pemkab Lamsel belum mendapatkan lahan untuk dibangunkan rumah khusus nelayan didua wilayah kecamatan tersebut. \"Iya tahun ini kita (Lamsel”red) gagal mendapatkan program pembangunan rumah khsusus nelayan dari Kementerian PUPR. Sebab lahannya tidak ada,\" ujar Plt. Kepala Disperkim Lamsel Aflah Efendi kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, Selasa (15/5) kemarin. Diungkapkannya, sesuai aturan dari Kementerian PUPR program pembangunan rumah khusus nelayan bisa dilaksanakan dengan syarat lahan yang disediakan adalah lahan bersertifikat atas nama Pemkab Lamsel. \"Lahannya harus milik Pemkab, bukan milik masyarakat. Boleh lahan hibah, tetapi tetap harus disertifikatkan atas nama Pemkab Lamsel,\" ungkapnya. Dia menjelaskan, pembangunan rumah khusus nelayan tersebut merupakan program Kementerian PUPR dalam rangka membantu masyarakat nelayan yang tinggal diwilayah pesisir untuk memiliki tempat tinggal yang sehat dan terjaga kebersihannya. \"Untuk Lamsel mendapatkan jatah rumah khusus nelayan sebanyak 100 unit yang terbagi untuk dikecamatan Ketapang 50 unit dan kecamatan Rajabasa 50 unit dengan lahan masing-masing seluas 1 hektare,\" jelasnya. Dia menambahkan, para nelayan yang menempati rumah khusus tersebut nantinya akan dikenakan sewa selama 10 tahun yang biaya sewanya sekitar Rp200-Rp300 ribu perbulan dengan mendapatkan fasilitas listrik, air bersih dan WC. \"Rumah tersebut nantinya bisa menjadi hak milik nelayan jika sudah habis masa kontrak atau sewanya yakni 10 tahun melalui hibah dari Kementerian PUPR,\" terangnya. Sebagai pengganti dari program rumah khsusus nelayan yang gagal dibangun tahun ini, lanjut Aflah, pihaknya telah mengusulkan program pembangunan rumah khusus ASN yang rencananya akan dibangun ditahun 2019 mendatang. \"Tahun depan Insyaalah dan mudah-mudahan program pembangunan rumah khusus ASN Pemkab Lamsel bisa terlaksana. Sudah kami usulkan ke Kementerian PUPR, untuk lokasinya sudah ditetapkan yakni menggunakan lahan milik Pemkab Lamsel yang ada di Komplek Perumahan Korpri (barak anggota Satpol PP, red),\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: