Mediasi Batal, Nasib Mantan Karyawan Belum Jelas

Mediasi Batal, Nasib Mantan Karyawan Belum Jelas

KALIANDA – Nasib ratusan mantan karyawan PT. Central Proteina Prima (CPP) dan PT. Central Pertiwi Bahari (CPB) masih tak jelas. Pertemuan antar keduabelah pihak yang direncanakan Selasa (15/5) kembali batal. Sekitar 700-an mantan karyawan yang merasa diberhentikan sepihak oleh perusahaan yang bergerak dibidang pembibitan udang itu, belum menemui kejelasan terkait uang jaminan pasca pemberhentian. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamsel Syahlani, S.H, M.H mengakui bahwa pertemuan yang direncanakan Selasa (kemarin”red) gagal direalisasikan. Syahlani beralasan, gagalnya pertemuan lantaran pihaknya masih merinci secara detail poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan mantan karyawan kepada Disnakertrans. “ Pertemuan ditunda, tim masih mengkaji dan menimbang kembali laporan mereka (mantan karyawan ‘red) agar pertemuan keduabelah pihak benar-benar mendapatkan hasil terbaik,” kata Syahlani saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Selasa (15/5) kemarin. Syahlani melanjutkan, pihaknya juga tengah mengupayakan koordinasi dengan pihak PT. CPP dan PT. CPB dalam penyelesaian persoalan ini. “ Kami juga sedang berupaya berkoordinasi dengan kedua perusahaan tersebut. Agar nantinya ketika mediasi ditengahi oleh Pemkab bisa berjalan tertib,” ujarnya. Masih kata Syahlani, selain belum matangnya koordinasi Disnakertran dengan perusahaan. Satua kerja perangkat daerah (SKPD) yang dinaunginya meminta agar pihak pelapor yakni Waris cs kembali meringkas permohonan. “ Kami juga meminta Waris dan kawan-kawan untuk memberi poin-poin tuntutan secara ringkas dan jelas. Sebab tak mungkin kami membacakan laporan yang tebal dari teman-teman tersebut,” terangnya. Lebih lanjut Syahlani menerangkan salah satu poin yang disuarakan mantan karyawan adalah terkait uang jaminan yang dianggap tak pernah dikeluarkan perusahaan. “ Harapan Waris dan kawan-kawan terkait uang jaminan yang dianggap tak pernah dikeluarkan perusahaan, nanti kita dengarkan ketika tatap muka antar keduabelah pihak,” imbuhnya. Disinggung kapan pertemua tersebut benar-benar terealisasi? Syahlani tak berani berandai-andai. Pihaknya mengaku tak mau gegabah menyoal permasalahan yang menyangkut kesejahteraan mantan karyawan. “ Kami belum bisa pastikan kapan tepatnya, namun yang jelas Pemkab tak mau gegabah dan harus matang dalam menuntaskan segala permasalahan,” terangnya. (ver)

Sumber: