Apdesi Akui APBDes Molor Picu Terhambatnya DD Tahap I

Apdesi Akui APBDes Molor Picu Terhambatnya DD Tahap I

KALIANDA – Asosiasi Perangkat Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Selatan mengakui, hingga saat ini desa yang belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap I 2018 dipicu keterlambatan penyusunan Anggaran Pembangunan dan belanja Desa (APBDes). Proses validasi tiga item pun diakui menambah kualitas penyusunan APBDes dalam upaya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang ada di Bumi Khagom Mufakat ini. Sekretaris Apdesi Lamsel Basori mengatakan keterlambatan desa dalam penyusunan APBDes mendominasi desa yang hingga kini, belum dapat membangun. “ Masih ada memang desa yang belum mencairkan DD, penyebab utamanya adalah urusan penyusunan APBDes yang harus melalui validasi tiga item yakni PMD, DPUPR dan Inspektorat,” ujar Basori saat dimintai tanggapan, Minggu (20/5) kemarin. Basori menilai, validasi tiga item yang dimaksud tak lain dan tak bukan adalah untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dikemudian hari. Sisi positif itu diakuinya meski masih terdapat desa yang hingga kini belum bisa berbuat apa-apa lantaran dana yang sudah berada di rekening desa tak bisa ditarik. “ Kalau soal dana, semuanya sudah ada direkening masing-masing. Kalau APBDes belum selesai validasinya otomatis desa belum bisa melakukan kegiatan,” sebut dia. Artinya, lanjut dia desa yang ‘bermasalah’ baik penyusunan APBDes dan lain sebagainya mesti mengejar ketertinggalan itu. Pasalnya, sebagian besar desa yang dikategorikan bermasalah, masalahnya terdapat pada keterlambatan. “ Konotasinya, masalah itu bukan hanya masalah DD tidak direalisasikan, bukan. Tetapi keterlambatan desa menyusun APBDes juga termasuk masalah. Sehingga DD tahap I belum dapat dicairkan,” katanya lagi. Disinggung soal kesulitan validasi? Basori mengatakan desa yang tergabung dalam Apdesi mengapresiasi proses validasi tersebut demi kemajuan Lamsel. “ Kebanyakan desa kesulitan dalam hal validasi Inspektorat, tetapi kami menilai persoalan ini sebagai pemicu semangat untuk tidak terjebak dalam kesalahan-kesalahan dimasa mendatang,’ ujarnya diplomatis. Sayangnya, Basori tak mengetahui secara gamblang berapa jumlah desa yang saat ini belum bisa mencairkan DD meski dana sudah berada di rekening. Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel Dulkahar, AP. M.Si menjelaskan, hanya desa yang terbelit masalah yang belum dapat mencairkan DD. Masalah yang dimaksud kata dia, umumnya masalah penyusunan berkas. \" Kalau laporan ke Kemendes sudah selesai, dana desa sudah ditransfer ke rekening dese. Tetapi khusus yang belum cair itu artinya persyaratan adminisitratifnya belum terpenuhi,\" ujar Dulkahar kepada Radar Lamsel, (ver)

Sumber: