Lamsel Ditaksir Butuh 82 Ribu Ton Aspal, Benahi Jalan Rusak

Lamsel Ditaksir Butuh 82 Ribu Ton Aspal, Benahi Jalan Rusak

KALIANDA – Kerusakan jalan kabupaten di Lampung Selatan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera mencapai 140,3 kilometer. Pemkab Lamsel mencatat, sedikitnya terdapat 78 ruas jalan mulai dari Bakauheni – Tanjungbintang, milik kabupaten maupun desa yang rusak akibat dilintasi kendaraan berat pengangkut material JTTS. Kerusakan tersebut mengundang perhatian dari berbagai kalangan. Sebab kerusakan jalan baru bisa dibenahi usai JTTS rampung. Anggota DPRD Lamsel Akbar Gemilang memprediksi bila Lamsel menderita kerusakan jalan mencapai 140,3 kilometer maka estimasi biaya yang harus dikeualrak untuk menambal jalan ditaksir Rp 105.225.000.000,-00. “ Nominal tersebut adalah estimasi secara global dengan hitungan seluruh jalan rusak dibangun kembali dengan hotmix, maka sekitar Rp 103 M lebih,” kata dia menanggapi, Senin 921/5) kemarin. Secara matematis Politis dari Fraksi Golkar itu menjabarkan dengan ketebalan jalan 5 centimeter, lebar 5 meter dijumlah panjang jalan akan muncul jumlah volume berat jenis (BJ) aspal 84 ribu ton, maka estimasi biaya Rp 105 M lebih. “ Perlu digaris bawahi angka tersebut berlaku hanya untuk perbaikan menggunakan aspal, itu juga bisa berubah apabila lebar jalan mencapai 6 meter. Dengan kata lain apabila kesepakatan Pemkab dan pelaksana JTTS menyepakati perbaikan dengan cor beton otomatis jumlah nya bisa bertambah,” sebut dia. Masih kata Akbar, Pemkab Lamsel mesti mengawal apabila keduabelah pihak telah mencapai kesepakatan soal tanggungjawab perbaikan JTTS. Penegasan itu bukan tanpa alasan, pasalnya belajar dari proyek APBN kerap mengesampingkan perbaikan jalan yang ada didaerah. “ Seperti pembangunan APBN sebalang, sampai saat ini kondisi jalan milik kabupaten atau desa masih perlu pembenahan. Jangan sampai jalan yang terdampak JTTS dibiarkan setelah pembangunan rampung. Itu titik beratnya,” tambanya. Sementara itu Asisten Ekobang Mulyadi Saleh menjelaskan kerusakan aset daerah Lamsel baik jalan desa maupun kabupaten sudah dilaporkan secara tertulis kepada staf khusus Kepresidenan RI. “ Pemkab sudah melaporkan jumlah kerusakan jalan yang saat ini mengalmi kerusakan akibat pembangunan JTTS,” imbuhnya. (ver)

Sumber: