7 Ribuan Pemohon KTP-El Belum Tercetak

7 Ribuan Pemohon KTP-El Belum Tercetak

KALIANDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan terus mengkebut pencetakan KTP Elektronik (KTP-El) yang masuk dalam kategori Print Ready Record (PRR). Sepekan ini, dari pemohon yang siap dicetak sebanyak 16.968 KTP-El baru terselesaikan sebanyak 9.000 keping lebih. Kepala Disdukcapil Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si., menegaskan, pihaknya menargetkan setiap hari paling sedikit mampu mencetak 1.000 keping KTP-El yang sudah stand by dalam server administrasi kependudukan (adminduk) bertanda PRR (siap cetak’red). Sehingga, sebelum Bulan Ramadhan rampung seluruh pekerjaan yang tertunda bisa diselesaikan. “Karena, tidak semua masyarakat yang sudah melakukan perekaman bisa langsung dicetak. Ada fase nya dari server adminduk. Kita fokus dulu menyelesaikan tunggakan cetak yang masih banyak ini. Kami melakukan pencetakannya saat malam hari sesudah jam kerja,” ungkap Edy dikantornya, kemarin. Dia menjelaskan, untuk menyelesaikan tunggakan cetak yang menyisakan sekitar 7 ribuan pemohon ini pihaknya menyiagakan 5 petugas operator KTP-El yang bekerja lembur setiap malam hari. Supaya, persoalan warga yang belum memiliki KTP-El bisa segera rampung. “Seusai Sholat Tarawaih petugas yang memang tinggal di Kalianda datang ke kantor lagi untuk mencetak KTP warga ini. Kami bersyukur memiliki petugas yang sigap dan mau bekerja tanpa mengenal waktu,” bebernya. Lebih lanjut dia mengatakan, Disdukcapil juga terus melakukan pelayanan keliling ke desa-desa selama Bulan Ramadhan ini. Namun, kuota petugas yang turun ke lapangan dikurangi dan dipindahkan ke kantor untuk merampungkan pencetakan PRR. “Data kotor sementara sekitar 962.438 penduduk kita yang wajib KTP. Yang sudah melakukan perekaman sekitar 700 ribuan penduduk. Kita akan terus mobile dan menghimbau warga yang belum melakukan perekaman agar segera datang ke Disdukcapil. Selain itu, kita juga tengah menertibkan data warga yang memang sudah meninggal tetapi masih tercatat dalam wajib KTP ini,” pungkasnya. (idh)

Sumber: