Kemenag Bantah Tak Peka Soal Gedung Madrasah
KALIANDA – Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Selatan angkat bicara perihal kerusakan gedung madrasah yang dikeluhkan warga Katibung saat reses Anggota DPRD Lamsel, Selasa (22/5) lalu. Kepala Kemenag Lamsel Sukandi mengapresiasi keluhan warga soal dunia tarbiyah yang ada di Lamsel. Namun untuk madrasah pihaknya menjelaskan, terdapat 96 persen dari total 270 madrasah dikelola oleh pihak swasta atau yayasan. Apabila diperinci maka terdapat 11 madrasah negeri yang ada di Lamsel, jumlah itu meliputi Madrasah Ibtida’iyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA). “ Hanya empat persen madrasah negeri di Lamsel, tetapi perhatian Kemenag tak hanya menyasar madrasah negeri saja, madrasah yang dikelola swasta pun turut mendapat bantuan,” ujar Sukandi kepada Radar Lamsel, Rabu (23/5) kemarin. Bentuk perhatian terhadap gedung madrasah kata dia, meliputi usulan rehab ringan, rehab sedang hingga rehab berat. Namun madrasah harus terlebih dahulu melaporkan kerusakan melalui Sistem Informasi Sarana dan Prasarana (SIMSARPRAS) yang bersifat online. “ Pengelola madrasah juga harus mengusulkan pengadaan Ruang Kelas Baru (RKB) melalup sistem berbasis online tersebut, apabila tidak terdaftar maka dipastikan luput dari pantauan,” ucapnya. Sukandi melanjutkan, semua madrasah yang memang layak mendapat bantuan akan dibantu. Namun bukan tanpa kendala, jumlah kuota dan kebutuhan menyebabkan belum semua madrasah bisa tercover seluruhnya. “ Ketidakseimbangan itulah yang kerap memunculkan kesan bahwa Kemenag kurang perhatian terhadap madrasah. Padahal perhatian Kemenag sudah maksimal, termasuk mengusulkan proposal ke Pemkab untuk turut serta membantu pendidikan di madrasah,” ungkapnya. Masih kata Sukandi, pihaknya mengapresiasi warga dan Anggota DPRD yang sudah ikut berperan dalam usaha memajukan dunia pendidikan. Sebab dalam Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 7,8 dan 9 mengatur tentang peran pemerintah, orang tua dan kewajiban masyarakat dalam mendukung sumberdaya penyelenggaraan pendidikan. “ Jadi kemajuan pendidikan sejatinya bukan hanya tanggungjawab Kemenag saja tetapi tanggungjawab bersama. Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemda, orangtua dan masyarakat,” terangnya. Lebih jauh Sukandi menekankan, Kemenag terus berupaya untuk memberikan perhatian terhadap ksejahteraan guru madrasah, gedung madrasah namun perhatian tersebut kata dia, perlu diimbangi dengan dukungan dari masing-masing pihak. “ Kami upayakan seluruh madrasah yang layak mendapat bantuan akan segera dibantu. Tetapi butuh proses yang tidak instan, disana terdapat juga sinergisitas dari masing-masing pihak termasuk DPRD,” tandasnya. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan diminta untuk lebih peka menyikapi keluhan masyarakat terkait buruknya kondisi gedung madrasah. Keluhan itu justru terungkap saat reses Anggota Komisi D DPRD Lamsel Akbar Gemilang di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Selasa (22/5) kemarin. Warga setempat menyayangkan, sejak puluhan tahun gedung madrasah yang digunakan oleh anak-anak desa terkesan tak terawat dan terabaikan. “ Kami bingung mau mengadu dengan siapa. Maka ketika ada anggota dewan yang turun ke desa kami langsung saja tanyakan soal tindakan pemerintah dengan kondisi madrasah yang ada saat ini,” kata Munawar (45) warga Sidomekar. (ver)
Sumber: