KASN Latih BKD Terapkan Aplikasi Sijapti
KALIANDA – Penerapan aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti) sebagai mekanisme untuk penempatan posisi pejabat tinggi pratama diwilayah Kabupaten Lampung Selatan bakal segera dilakukan. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel telah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi terbaru itu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (24/5) kemarin. Pelatihan aplikasi Sijapti itu digelar diruang Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo, SH, kemarin. Asisten Komisioner KASN Bidang Monitoring dan Evaluasi Dr. Irwansyah langsung memimpin pelatihan bagi operator BKD Lamsel. “Kami diminta untuk datang memberikan pengetahuan tentang aplikasi Sijapti ini. Kami sangat mengapresiasi Pemkab Lamsel yang antusias. Buktinya, sekarang kami diundang kesini,” kata Irwansyah kepada Radar Lamsel, kemarin. Dia menambahkan, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan setiap daerah dalam proses lelang jabatan. Sehingga, para pejabat BKD di setiap daerah tidak perlu kesusahan membawa berkas calon pejabat yang lolos seleksi. “Petugas di daerah tinggal menginput semua data calon pejabat yang mengikuti lelang jabatan. Jadi, rentan waktu dan biaya juga lebih hemat. Apalagi, semua pekerjaan sekarang sudah berbasis online,” tegasnya. Sementara itu, Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo menjelaskan, pelatihan tersebut digelar hanya satu hari. Sebab, dia yakin dan percaya operator yang bertugas dikantornya bisa langsung memahami dan mengerti aplikasi terbaru yang diluncurkan KASN tersebut. “Jika kita amati tidak begitu sulit. Justru, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan daerah dalam pelaporan calon pejabat yang akan mengikuti lelang jabatan. Begitu mereka lolos seleksi berkas, datanya bisa langsung diverifikasi oleh KASN. Kalau dulu, kita harus datang ke KASN dengan membawa tumpukan berkas para calon pejabat,” kata Akar. Dia memastikan, Pemkab Lamsel bisa segera menerapkan aplikasi tersebut untuk mengisi sejumlah jabatan kosong di kabupaten Khagom Mufakat ini. Terlebih, saat ini terdapat beberapa posisi jabatan Kepala OPD yang belum definitif. “Sekarang ini ada 6 OPD yang dijabat Pelaksana tugas (Plt). Antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kasat Pol-PP dan Damkar dan Dinas Tananan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Kedepan kita akan melakukan lelang yang kosong-kosong. Nah, mekanismenya akan menggunakan sistem IT (informasi dan teknologi) dengan menggunakan aplikasi Sijapti itu,” bebernya. Kapan waktu pelaksanaan pengisian jabatan kosong tersebut ? Akar belum bisa memastikannya. Sebab, pihaknya masih menunggu penerapan Sijapti dari pusat. Setelah itu, tahapan lelang jabatan terbuka baru akan dimulai. “Begitu aplikasi ini mulai diluncurkan, baru bisa dilaksanakan lelang. Karena, pendaftarnya dilakukan melalui aplikasi ini. Dari aplikasi itu juga akan kelihatan berapa posisi yang kosong dan setelah keluar persetujuan dari KASN baru pelaksanaan lelang dibuka,” pungkasnya. (idh)
Sumber: