Warga Diminta Bersabar Tunggu Putusan HK

Warga Diminta Bersabar Tunggu Putusan HK

SIDOMULYO – Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo harap-harap cemas menantikan hasil keputusan PT. Hutama Karya (HK), soal pengadaan jalan alternatif akibat tertutupnya jalan utama oleh pembangungan JTTS. Kades Sidomulyo Sutanto menjelaskan aspirasi warga sudah disalurkan melalui surat resmi yang diserahkan ke kantor perwakilan PT. Hutama Karya di Teluk Betung, Bandar Lampung. “ Alhamdulillah instruksi dari pihak PT. HK sudah kami ikuti dengan mengajukan permohonan secara tertulis dan disampaikan langsung ke kantor perwakilan pihak pertama mega proyek JTTS,” kata Sutanto kepada Radar Lamsel, Rabu (11/7) kemarin. Orang nomor satu di Desa Sidomulyo itu menginstruksikan masyarakatnya untuk bersabar tanpa berlaku anarkis. Sebab pencarian solusi dan penyaluran aspirasi sudah diupayakan semaksimal mungkin. “ Semua kendala dan keluhan warga sudah kami sampaikan kepada pihak terkait terutama PT. Waskita Karya dan PT. Hutama Karya yang mengerjakan pembangunan JTTS,” ucapnya. Tertutupnya akses bagi masyarakat Sidomulyo itu turut mengundang komentar Anggota DPRD Lamsel Syaiful Anwar. Menurutnya jalur yang ditempuh masyarakat sudah benar dan tepat dengan menyampaikan aspirasi secara langsung dan tertulis. “ Sikap dan tindakan yang ditempuh masyarakat dengan menyuarakan protes akibat tertutupnya jalan utama sudah benar. Tinggal bagaimana publik menantikan sikap dari PT. HK maupun PT. WK dari hasil pengajuan yang disampaikan warga,” ujar Anggota DPRD asal Candipuro itu. Politisi dari Fraksi Gerindra itu menegaskan, sejauh ini aspirasi yang disuarakan warga kerap kali mentah tanpa membuahkan hasil. Itu sebabnya ada kecendurungan protes yang sifatnya kambuhan. “ Warga yang berada disekitar pembangunan JTTS sering terlibat konflik sosial. Persoalannya didominasi jalan yang tertutup maupun jalan rusak akibat JTTS. Seharusnya bila sudah mendengar kisruh semacam ini, pelaksana proyek segera tanggap. Jangan sampai dibiarkan,” terangnya. Meski begitu PT. Hutama Karya belum dapat memutuskan apakah permohonan itu bakal terkabul atau tidak. Warga diinstruksikan untuk menempuh laporan secara tertulis agar didengar dan diterima langsung oleh pihak PT. HK. “ Kami mengarahkan agar permohonan yang ditandatangani oleh warga dan pemerintah desa serta Uspika disampaikan langsung ke kantor, apakah nantinya akan dibangun jalan alternatif atau jembatan keputusan final baru bisa disimpulkan setelah surat masuk,” ujar Sakti perwakilan PT. HK. (ver)

Sumber: