Dua warga Palas Dapat Bantuan Kursi Roda
PALAS – Dua warga penderita lumpuh di Kecamatan Palas mendapat bantuan kursi roda dari Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Camat Palas Rika Wati, S.STP, MM, Jumat (20/7). Rika menerangkan, penerima bantuan kursi roda dari orang nomor satu di Lamsel itu yaitu, M. Syafei (82) warga Desa Bumiasri yang menderita lumpuh akibat asam urat sejak 5 tahun lalu dan Mujirah (89) warga Desa Bumidaya sejak 8 tahun yang lalu. “Bapak M. Syafei menderita lumpuh lebih 5 tahun akibat asam urat yang dideritanya. Sedangkan ibu Mujirah mendirita lumpuh karena terjatuh 8 tahun yang lalu,” ucapnya. Menurut Rika, bantuan kursi roda ini merupakan bentuk kepedulian Bupati Dr. H Zainudin, M.Hum kepada masyarakat penyadang lumpuh. “Bantuan ini adalah bentuk kepedulian Bupati Lamsel terhadap masyrakat penyandang lumpuh. Meski keduanya sudah lansia, harapan kami bantuan kursi roda ini dapat mempermudah aktivitas merekasa sehari-hari,” terangnya. Pada kesempatan itu juga Rika mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam memberikan laporan kepada aparatur desa apabila terdapat warga yang sakit dan tidak mampu. “Kami sangat berterimakasih kepada aparatur Desa Bumidaya dan Bumiasri yang telah berperan aktif meberikan informasi, sehingga bantuan kursi roda ini bisa tersalurkan. Sesuai dengan arahan Bupati dalam membantu masyrakat yang tidak mampu, saya harapkan aparatur desa yang lain juga dapat berperan aktif dalam memebrikan laporan,” harapnya. (Cw1)
Sumber: