Rencanakan Pengembangan Pantai Kedu Warna
Jadikan Destinasi Wisata Kebanggaan Lamsel
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui tim pengembangan wisata terpadu berencana akan mengembangkan objek wisata Pantai Kedu Warna yang berlokasi di Jalan Sinar Laut Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan Kabupaten Lampung Selatan. Untuk mewujudkan rencana tersebut, tim pengembangan wisata terpadu Pemkab Lamsel sudah memulai langkah awal dengan menggelar rapat pembahasan bersama pemilik lahan serta masyarakat setempat, khususnya masyarakat yang tergabung dalam kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, di sekretariat Pokdarwis Way Urang, Selasa (7/8) kemarin. Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Syahlani, mewakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekkab Lamsel Supriyanto dalam rapat pembahasan itu menyampaikan, dilakukannya pengembangan objek wisata pantai kedu warna ini, dalam rangka peran aktif pemerintah daerah dalam membangun potensi kepariwisataan yang ada di Lampung Selatan. “Pantai kedu warna yang lokasinya masuk dalam wilayah Kelurahan Way Urang ini memiliki potensi yang cukup bagus. Oleh karena itu perlu dilakukannya pengelolaan secara maksimal, agar keberadaan objek wisata pantai ini bisa berkembang dan dapat dikenal masyarakat secara luas. Sehingga kujungan wisatawan ke Lampung Selatan akan semakin bertambah,” ujar Syahlani dalam paparannya, kemarin. Dia menuturkan, digelarnya rapat pembahasan ini juga untuk mengetahui sudah sampai sejauh mana persiapan yang dilakukan pihak manajemen dalam mengelola pantai kedu warna selama ini. Menurutnya, dengan dikembangkannya pantai kedu warna Kalianda diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. “Kami dari tim pengembangan wisata Pemkab Lamsel tentunya berharap kepada pemilik lahan, masyarakat sekitar maupun Pokdarwis agar kiranya memiliki semangat yang tinggi untuk melakukan pengembangan obejk wisata pantai ini. Dan yang paling penting, sebelum dilakukannya rencana pengembangan, pemerintah daerah juga berharap adanya aspek legalitas kepemilikan, supaya tidak menimbulkan permasalahan dengan pemilik lahan dikemudian hari,” tegasnya. Sementara itu Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamsel Dra. Ike Sumartati mewakili Kepala Disparbud Yuda Sukmarina menjelaskan, rencana pengembangan objek wisata pantai kedu warna ini menindaklanjuti arahan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang menginginkan objek wisata pantai kedu warna dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata Lampung Selatan. “Meski pembahasan yang dilakukan baru tahap awal, tapi dalam rapat tadi sudah ada sedikit kesimpulan bahwa sebelum dilakukannya pengembangan objek wisata pantai kedu warna yang akan melibatkan banyak pihak seperti Diskominfo, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Koperasi dan UKM, Dispora dan pihak lainnya, tentunya harus dibuatkan terlebih dahulu kajian hukumnya guna mendapatkan aspek legalitasnya,” pungkas Ike Sumartati. Informasi yang diperoleh Radar Lamsel, jika pantai kedu warna jadi dikembangkan, rencananya dilokasi wisata tersebut akan dibangun sejumlah sarana dan pasilitas penunjang kepariwisataan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pedagang maupun pengujung seperti kios-kios tempat berjualan cindra mata dan oleh-oleh khas Kalianda, wahana permainan, serta akses untuk jalan santai pinggir pantai (jogging track, red) yang bisa dimanfaatkan oleh pengunjung. (iwn)Sumber: