Tak Mau ‘PHP’, BKD Tunggu Pusat
Soal Formasi CPNS yang Lewati Deadlineline
KALIANDA – Batas waktu yang dijanjikan pemerintah pusat soal pengumuman formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah, belum juga diumumkan oleh kementerian terkait. Bila mengacu jadwal, usai pengajuan formasi dari masing-masing daerah se-Indonesia, maka seharusnya akhir Juli 2018 usulan yang diajukan sudah dapat dikeluarkan oleh pusat. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel Akar Wibowo mengatakan, pihaknya enggan disebut ‘PHP’ (pemberi harapan palsu ‘red) terkait informasi penerimaan CPNS. “ Sampai saat ini belum ada kabar baik soal formasi CPNS yang telah diajukan oleh BKD Lamsel. Kita tak mau memberi informasi kepada publik lebih jauh kalau pusat belum ada kesimpulan,” kata ujar Akar sapaan Akar Wibowo, kepada Radar Lamsel Minggu (12/8) kemarin. Akar memaparkan, bahwa Lamsel menjadi yang terdepan pada jumlah pengusulan yang mencapai 2.014 formasi CPNS. Namun kata dia, jumlah tersebut baru sebatas usulan semata. “ Dari segi usulan memang Lamsel yang berada diperingkat teratas, tetapi toh kesimpulannya juga belum turun. Berapa jumlah yang disetujui pemerintah dari ajuan semula, kami belum tahu pasti,” sebut dia. Masih kata Akar, dari 2.014 usulan yang diaujukan itu didominasi guru dan tenaga kesehatan dengan persentase 70 persen dari kedua profesi tersebut. “Usulan CPNS Lamsel mencapai 2.014 yang didominasi guru dan tenaga kesehatan dengan persentase 70 persen. Itu baru sebatas usulan saja belum riil,” jelasnya. Kepala BKD itu enggan bicara lebih jauh soal kepastian formasi CPNS. Namun ia tak menampik bahwa sejatinya batas waktu yang ditetapkan soal kepastian formasi memang sudah melewati deadline yang ditentukan. “ Ya, kami tak menampik itu sudah lewat deadline. Tapi mau bagaimana lagi karena kewenangan memang berada di pusat. Sedangkan yang didaerah ini hanya menunggu informasi dan instruksi saja. Nanti salah-salah BKD dianggap PHP oleh publik, untuk itu bersabar saja apakah tahun ini keluar pengumuman atau tahun depan, atau ditunda kembali, wait and see saja,” tandasnya. (ver)Sumber: