Nanang: Jangan Berhenti Perangi Narkoba
KALIANDA – Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengajak semua pihak untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba diwilayah kabupaten yang dipimpinnya saat ini. Menurut Nanang, banyaknya warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Kalianda dengan perkara narkoba hendaknya menjadi perhatian serius bagi semua pihak, tidak hanya para petugas penegak hukum atau pemerintah daerah saja. “Semua pihak harus berperan untuk melakukan pencegahan perederan narkotika, khususnya masyarakat juga untuk ikut peduli. Sebab, kalau tetap dibiarkan maka akan hancurlah para generasi bangsa ini,” ujar Nanang Ermanto saat memberikan sambutannya diacara pemberian remisi, di LP Kelas II A Kalianda, Jumat (17/8) pekan kemarin. Sementara itu, Kepala LP Kelas II A Kalianda M. Mulyana menyampaikan, pada HUT Kemerdekana RI ke-73 ini sebanyak 220 orang warga binaan LP Kalianda yang mendapatkan remisi, 11 orang diantaranya dinyatakan bebas dan bisa kembali berkumpul bersama keluarganya dirumah. “Tadianya ada 12 orang warga binaan yang mendapatkan vonis bebas. Namun untuk 1 orang masih belum bisa dibebaskan karena yang bersangkutan belum menyelesaikan pembiayaan denda sesuai dengan penentapan dalam hukuman subsider,” Kata M. Mulyana kepada wartawan. Diungkapkannya, semua warga binaan yang diberikan remisi pada HUT RI tahun 2018 merupakan narapidana umum. Dikatanya, tidak ada narapidana yang berpekara korupsi atau perkara teroris (napiter). “Semua napi yang diberikan remisi oleh pemerintah adalah napi umum. Artinya tidak ada yang perkara korupsi ataupun teroris,” pungkasnya. Pantauan Radar Lamsel, turut hadir dalam acara pemberian remisi di LP Kelas II A Kalianda kemarin, Sekda Lamsel Ir. Fredy Sukirman, jajaran Forkorpimda serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (iwn)
Sumber: