Kuota CPNS Guru Sedikit, PGRI Lamsel Minta Pemerintah Utamakan Honorer
KALIANDA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lampung Selatan menyoroti formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jatah guru berjumlah 210 orang. Sementara honorer kategori 2 (K2) yang dijatah 14 orang itu pun tidak semuanya berasal dari guru. Pihak PGRI Lamsel menganggap jumlah tersebut terlalu sedikit dan jauh dari harapan. Ketua PGRI Lamsel M. Yamin Daud, S.Pd mengatakan, seharusnya pemerintah pusat menetapkan pengangkatan CPNS bagi guru berjumlah 1.000 orang dan diutamakan dari tenaga honor yang sudah lama mengabdi. “Kalau harapan kita yang sesuai dengan kebutuhan riil itu jumlahnya 2.000 lebih. Tak berjumlah segitu juga tak apa-apa, tetapi utamakan honorer K2, sisanya baru honorer yang lain. Kalau penerimaan berjumlah 200 lebih, berarti baru terpenuhi 10 persen,” kata Yamin kepada Radar Lamsel saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/9) kemarin. PGRI Lamsel, lanjut Yamin, juga meminta pemerintah pusat tidak merekrut guru CPNS dari jalur umum. Alasannya, karena guru honorer yang mengabdi sudah sejak lama dianggap lebih perlu mendapat perhatian. Semestinya, kata Yamin, pemerintah merasa berhutang budi kepada guru honor karena mereka bekerja selama belasan tahun tanpa gaji. Untuk membayar jasanya, baiknya pemerintah mengutamakan guru honor untuk menjadi PNS. Menurut Yamin, kalau alasan pemerintah tidak bisa mengangkat PNS yang sesuai dengan kebutuhan yang ada karena tidak tersedianya anggaran yang mencukupi, hal itu dianggap tidak masuk akal. “Mestinya, begitu ada pegawai pensiun harus diangkat yang baru. Tetapi kenyataannya tidak, lalu anggaran yang semestinya dibayarkan kepada guru yang aktif dan memasuki masa pensiun itu dikemanakan,” katanya. Jika memang tak memungkinkan dilakukannya pengangkatan, Yamin meminta pemerintah bersikap bijak terhadap guru honor dengan memberikan honor atau insentif yang sesuai dengan upah minimum regional (UMR). “Dananya bisa dari guru PNS yang pensiun,” ucapnya. Agar tak membatasi kesempatan bagi guru honor, PGRI Lamsel meminta pemerintah tidak membatasi umur bagi tenaga guru honorer sebagai guru CPNS. “Karena mereka sudah terjebak sebagai guru honor selama belasan tahun. Di posisi ini mereka serba salah, maju salah, mundur juga salah. Kalau pun tidak bisa diangkat menjadi PNS karena terbentur aturan, minimal jadikanlah mereka sebagai guru kontrak,” katanya. (rnd)
Sumber: