Deklarasi Pemilu Damai

Deklarasi Pemilu Damai

Forkopimda dan Elemen Tandatangani Kesepatan

KALIANDA – Demi terselengaranya pemilu 2019 yang aman dan damai, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan menggelar deklarasi damai yang digelar di lapangan Korpri Pemkab Lamsel, Minggu (16/9) kemarin. Selain anggota Forkompimda, anggota partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat juga turut hadir untuk menyaksikan deklarasi tersebut. Pada acara itu, Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan, S.I.K dan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan sambutan soal deklarasi. Pada acara itu, Forkopimda, perwakilan parati politik beserta tokoh agama dan tokoh ada diminta menandatangani surat kesepakatan deklarasi sebagai bukti dan komitmen untuk mewujudkan pemilu yang kondusif. Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan, S.I.K mengatakan maksud diselenggarakannya deklarasi ini bertujuan supaya kegiatan menjelang pemilu berlangsung kondusif dan tertib. Meski pesta demokrasi nantinya berbeda pilihan, Syarhan meminta masyarakat tidak terpecah. “Semua masyarakat tetap bersaudara, tetap bersinergi, dan tidak ada permusuhan. Pada 17 April 2019 nanti kita berharap Kabupaten Lamsel kondusif, walaupun nanti pilihannya berbeda,” katanya. Menurut Syarhan, meski penandatanganan deklarasi bersifat seremonial, pihaknya tetap meminta semua elemen menerapkan deklarasi ini dalam kepribadian masyarakat. “Meski sudah deklaras secara seremoni, semuanya akan percuma tanpa penerapan aman pada diri masing-masing. Polri dan TNI membutuhkan bantuan semua elemen demi terlaksananya pemilu yang damai,” katanya. Mengenai wilayah rawan keributan, Syarhan mengatakan tidak ada daerah yang rawan di Kabupaten Lampung Selatan. Syarhan menegaskan pihaknya juga tidak melakukan pemantauan khusus di sejumlah wilayah. “Tidak ada, kita berharap di 17 kecamatan semuanya kondusif. Pemerintah dan masyarakat semuanya berjalan dengan baik,” katanya. Sementara, untuk personil yang akan dilibatkan dalam pengamanan, Polres Lamsel akan mengerahkan sebanyak 400 anggotanya dan akan dibantu juga oleh Polda Lampung dalam penyelenggaraan. Untuk mengatasi provokasi yang muncul dari media massa, mantan Kapolres Pesawaran ini meminta jurnalis agar memberitakan yang baik agar tak menimbulkan kegaduhan. “Kami minta kerjasama dengan rekan-rekan media supaya memberitakan dan memberi informasi yang baik,” katanya. Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyambut baik sikap TNI dan Polri atas terlaksananya deklarasi damai tersebut. Menurut Nanang, deklarasi memang diperlukan agar masyarakat tetap damai sebelum dan sesudah pelaksanaan. Nanang melanjutkan, pada gelaran pesta demokrasi itu seluruh elemen harus membantu TNI dan Polri untuk mengamankan ajang pileg dan pilpres. Meski ada perbedaan dalam pilihan, Nanang meminta masyarakat tetap bersatu dan jangan menganggap ajang pilpres seperti kertas dan gunting. “Kita harus seperti benang dan jarum yang menyatu. Tanpa hoax, politik uang dan menebar kebencian ditengah masyarakat. Meski berbeda dukungan. Hindari kebencian dan saling menghormati sehingga berjalan demoratis,” katanya. Nanang mengatakan kesepakatan deklarasi antar forkompinda bertujuan untuk mengamankan pemilu 2019 yang damai. Untuk itu, Nanang mengimbau semua pihak bisa menaati deklarasi ini. “Apa harapan pak kapolres menjadi harapan kita semua. Jadi ini bukan tugas TNI dan Polri saja, tetapi tugas kita semua untuk mengamankan pemilukada 2019,” katanya. Mengenai netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), Nanang tak mau berbicara banyak karena hal itu sudah diatur dalam Undang-undang. Jika ada ASN yang tak netral, Nanang memastikan yang bersangkutan akan dikenai sanksi-sanksi yang sudah jelas dalam Undang-undang. “Ya kan sudah ada undang-undangnya ya, didalam undang-undangnya sudah jelas. PNS harus netral, yang tidak netral kan nanti ada sanksi-sanksinya,” katanya. (rnd)

Sumber: