63 Ribu Hektar Lahan Wajib Ditanami

63 Ribu Hektar Lahan Wajib Ditanami

KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan ditargetkan mampu merealisasikan 63.191 hektare areal lahan persawahan yang wajib ditanam pada Januari – Maret 2016. Itu dilakukan sebagai langkah percepatan tanam dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Hal tersebut terungkap pada rapat koordinasi dan singkronisasi dalam rangka percepatan kegiatan TNI-AD mendukung upaya khusus, di Aula Makodim 0421 Lamsel, Senin (11/1). Tampak hadir Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) RI DR. Ir. Spudnik Sujono. K, MM dan para jajaran SKPD lingkup pertanian baik tingkat provinsi maupun kabupaten dalam rakor tersebut. Spudnik Sujonomengaku sangat optimis Lamsel bisa merealisasikan target yang telah ditetapkan tersebut. Pasalnya, Lamsel memiliki potensi luas areal lahan yang memadai. Disamping itu, kata dia, selama ini Lamsel merupakan salah satu daerah lumbung pangan tingkat Nasional. “Kami meminta kepada jajaran Babinsa, Dinas Pertanian, para penyuluh dan para petani untuk dapat melakukan segala cara dalam rangka percepatan tanam padi pada Januari 2016 ini.Saya ingin kita semua dapat mengoptimalkan percepatan tanam pada Januari 2016 ini. Sebab, lahan di wilayah Kabupaten Lamsel ini sangat berpotensi untuk ditanami padi,”ungkap Spudnik Sujono, kemarin. Spudnik Sujono menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan koordinasi yang baik antar berbagai pihak. Serta, bisa memanfaatkan peluang-peluang yang memungkinkan untuk dijadikan areal persawahan. “Bisa kita lihat sendiri, lahan di sini lebih baik dibadningkan lahan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Oleh karena itu, berpotensi untuk dapat ditanami padi. Di NTB saja bisa, karena semua mau bekerja. Sementara itu, Komandan Kodim 0421 Lamsel Letkol. Inf. Ketut Mertha Gunarda mengatakan, para Babinsa harus lebih giat dalam mendukung upaya khusus dalam percepatan tanam padi tahun ini. Babinsa, lanjutnya, bisa membuat langkah atau terobosan dalam melakukan pendekatan terhadap para petani diwilayahnya masing-masing. “Setiap kecamatan hendaknya menggelar apel bulanan dan buat posko ketahanan pangan. Fungsinya untuk mencari solusi dalam permasalahan pertanian. Dengan begitu, hasil produksi padi bisa melebih target yang ditetapkan. Ini semua dilakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan yang telah disepakati antara TNI dan Kementerian Pertanian,”tegas I Ketut Mertha Gunarda. (idh)

Sumber: