Lindungi dan Lestarikan Cagar Budaya

Lindungi dan Lestarikan Cagar Budaya

BPCB Banten Pamerkan Cagar Budaya Dari 4 Provinsi

KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyambut baik serta memberikan apresiasi kegiatan pameran cagar budaya yang digelar oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten, di Gedung Olah Raga (GOR) Kalianda, Senin (18/9) kemarin. Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lampung Selatan Yuda Sukmarina, gelaran pameran cagar budaya yang dilaksanakan oleh pihak balai Pelestarian Cagar Budaya Banten merupakan kegiatan positif, dalam rangka memberikan pengetahun, sekaligus mengenalkan cagar-cagar budaya kepada masyarakat, khususnya para tenaga pendidik dan pelajar di Lampung Selatan. \"Kegiatan ini kami nilai cukup bagus dan positif, karena bisa memberikan pengetahuan sekaligus mengenalkan kepada masyarakat utamanya para generasi muda, tentang cagar budaya di Indonesia, khususnya yang ada diwilayah Kabupaten Lampung Selatan,\" ujar Yuda Sukamrina kepada Radar Lamsel, usai acara pembukaan pameran cagar budaya, di GOR Kalianda, kemarin. Yuda menuturkan, dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dijelaskan, bahwa cagar budaya dapat dimanfaatkan oleh setiap orang untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebudayaan dan pariwisata. \"Kegiatan ini juga tentunya memiliki tujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar peduli dan merawat cagar budaya yang ada didaerah,\" katanya. Sementara itu, Ketua Pameran Cagar Budaya Yanuar Mandiri menjelaskan, tujuan digelarnya pameran cagar budaya oleh BPCB Banten tidak lain sebagai sarana penyebaran informasi mengenai cagar budaya kepada masyarakat, juga sebagai edukasi dalam rangka pelestarian cagar budaya yang ada di seluruh wilayah Indonesia. \"Ini juga untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya cagar budaya yang ada di daerahnya masing-masing. Sebab kita ketahui bahwa cagar budaya memiliki sifat unik, langka, rapuh, dan tidak bisa diperbahrui. Oleh karena itu keberadaan cagar budaya tentunya harus dilindungi agar tetap lestari,\" jelasnya. Yanuar berharap, dengan digelarnya pameran ini masyarakat bisa menghargai, mengapresiasi, dan bahkan bisa merasa memiliki cagar budaya yang ada disekitar lingkungan tempat tinggalnya. \"Sehingga masyarakat nantinya bisa turut serta berperan aktif dalam upaya pelestarian cagar-cagar budaya yang ada,\" harapnya. Diungkapkannya, meskipun dalam pameran cagar budaya pihaknya mengambil tema tentang \"Peradaban Lampung\" namun dalam pameran tersebut pihaknya juga menampilkan sejumlah materi cagar budaya yang berasal dari daerah lain yang ada diwilayah kerja BPCB Banten yang meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Lampung. \"Dalam acara pemeran yang akan berlangsung selama empat hari kedepan (18-21/9), kami pihak penyelenggara memamerkan materi cagar budaya diantaranya koleksi cagar budaya dari provinsi Lampung sebanyak 17 koleksi dalam bentuk poster, duplikasi cagar budaya, termasuk koleksi mahkota siger milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamsel,\" terangnya. Selanjutnya, koleksi cagar budaya dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 15 koleksi dalam bentuk poster, duplikasi cagar budaya, dan fragmen asli hasil ekskavasi (Penggalian arkelogi) dari kawasan Batujaya Karawang berupa manik-manik, amulet dan prasasti emas. \"Ada juga koleksi cagar budaya dari Provinsi Banten sebanyak 12 koleksi dalam bentuk poster, dan koleksi cagar budaya dari Provinsi DKI Jakarta sebanyak 6 koleksi yang juga dalam bentuk poster,\" pungkasnya. (iwn)

Sumber: