Dinkes Mulai Waspada dan Antisipasi Penyebaran Penyakit DBD

Dinkes Mulai Waspada dan Antisipasi Penyebaran Penyakit DBD

KALIANDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran penyakit DBD yang berpotensi terjadi saat musim hujan. Selain mengimbau masyarakat, dinkes juga telah mengingatkan kepada masing-masing puskesmas untuk  tetap melakukan langkah-langkah antisipasi seperti memantau perkembangan kasus DBD diwilayah kerja masing-masing, serta mengecek persediaan logistik DBD seperti mesin fogging, larvasida dan insektisida. Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penyakit Menular Kristi Endarwati, mewakili Kepala Dinkes Lamsel Jimmy B. Hutapea mengatakan, untuk menanggulangi sekaligus pencegahan penularan penyakit, pihaknya telah mengintruksikan masing-masing puskesmas untuk menerapkan kegiatan sebelum musim penularan (SMP), seperti imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyakit menular, saat menghadapi cuaca  hujan seperti sekarang ini. \"Intinya untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran wabah penyakit, serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal,\" ujar Kristi kepada Radar Lamsel, saat ditemui usai rapat koordinasi bersama Kepala UPT Puskesmas se-Lamsel, di Aula Kantor Dinkes Lamsel, Rabu (19/9) kemarin. Kristi mengungkapkan, terhitung sejak Januari 2018 hingga sekarang ini pihaknya mencatat jumlah penderita penyakit DBD di Lamsel telah mencapai 101 orang. Meski sudah seratus penderita, Ia menilai angka tersebut masih diatas batas wajar. \"Belum sampai ke arah kejadian luar biasa (KLB), karena dibandingkan dengan tahun 2017 angka kasus DBD tahun ini bisa dikatakan menurun. Sebab, pada tahun lalu diperiode yang sama jumlahnya mencapai 148 kasus,\" ungkapnya. Dia menuturkan, untuk memberantas penyakit menular tersebut, dinkes tidak semena-mena harus ataupun wajib melakukan fogging (pengasapan, red) disuatu lingkungan tempat tinggal tanpa adanya warga yang terkena DBD. Menurutnya, proses fogging hanya dapat dilakukan oleh petugas jika dilingkungan tersebut sudah ada warga terserang DBD. \"Ya kalau tidak ada yang terserang kami tidak bisa mengikuti permintaan warga untuk fogging. Sebab, fogging bukan untuk pencegahan, tapi untuk membunuh nyamuk dewasanya saja. Hal itu tentunya harus tergantung dari hasil PE petugas yang melakukan pemeriksaan secara langsung di lapangan. Dan dalam proses PE itu juga, petugas akan menyertainya dengan memberikan penyuluhan tentang pola-pola menjaga kebersihan serta membagikan serbuk abate kepada warga,\" pungkasnya. (iwn)

Sumber: