Jumlah Pekerja Kontruksi Bersertifikasi di Lampung Masih Minim
KALIANDA - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Lampung menyatakan, dari 200 ribu jumlah tenaga kerja kontruksi di Provinsi Lampung saat ini, khususya yang bekerja pada proyek pembangunan infrastruktur baru terdapat 15 persen tenaga kerja yang bersertifikasi. Pernyataan itu disampaikan oleh pihak LPJK Provinsi Lampung Tubagus Rifat, saat menggelar confrance pers bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) usai acara Kick Off Uji Kompetensi dan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) bagi tenaga kerja pembangunan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk wilayah Lampung, di Kalianda, Rabu (19/9), kemarin. \"Maka dari itu diperlukan adanya percepatan dan terobosan yang dilakukan oleh masing-masing daerah agar Lampung memiliki jumlah yang banyak tenaga kerja konstruksi bersertifikasi. Karena, penyediaan tenaga kerja bersertifikasi ini merupakan tanggungjawab pemerintah daerah,\" terang Tubagus Rifat. Ia berharap, masing-masing kabupaten bisa menggelar ujian sertifikasi bagi para tenaga kerja kontruksi dengan jumlah minimal sebanyak 800 orang pekerja kontruksi. \"Semakin bertambahnya jumlah tenaga kerja kontruksi yang bersertifikasi, maka harapan untuk mendapatkan hasil pembangunan yang maksimal dapat kita wujudkan,\" katanya. Diungkapkannya, pertumbuhan pembangunan tentu akan berdampak pada percepatan pembangunan, khususnya dibidang infrastruktur. \"Untuk mewujudkan semua itu, tentunya membutuhkan tenaga-tenaga kerja bidang konstruksi yang memiliki kualifikasi yang baik dan sudah tersertifikasi,\" ungkapnya. Sementara itu, Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Kementerian PUPR Ober Gultom menjelaskan, kebutuhan tenaga kerja bidang konstruksi di Lampung saat ini cukup besar. Salah satunya untuk proyek pembangunan Tol JTTS. Menurutnya, setiap proyek infrastruktur yang menelan biaya mencapai Rp1 triliyun, itu akan membutuhkan tenaga kerja bidang konstruksi yang jumlahnya mencapai 14 ribu orang. Artinya, jika proyek nasional yang nilainya mencapai Rp10 triliyun, maka akan ada 140 ribu tenaga pekerja yang dibutuhkan. \"Kalau saat ini jumlah tenaga kerja kontrkusi di provinsi Lampung baru ada sekitar 20 ribu orang yang bersertifikat, maka masih tersisa sekitar 110 ribu orang lagi yang belum memiliki sertifikat sertifikasi. Dan itulah yang harus menjadi perhatian kita semua, demi mewujudkan hasil pembangunan infrastuktur yang lebih baik,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: