Bendahara Gapoktan Diduga Bawa Kabur Uang Rp47 Juta
PALAS – Bendahara gabuangan kelompok tani (Gapoktan) Sejahtera Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas Darja diduga membawa kabur dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) senilai Rp 47 juta. Ketua Gapoktan Sejahtera Karyadi mengatakan, uang senilai Rp 47 juta tersebut merupakan setoran dana PUAP dari tujuh kelompok tadi di desa setempat yang diserahkan kepada Bendahara Darja. “Uang tersebut merupaka dana simpan pinjam PUAP yang disetorkan kelompok tani kepada Darja. Hingga sekarang kami belum diketahui keberadaanya (Darja),” kata Karyadi kepada Radar Lamsel, Kamis (20/9) kemarin. Kayadi menjelaskan, Darja melakukan penagihan kepada kelompok tani tanpa sepengetahuan dirinya sebagai ketua Gapoktan Sejahtera dan tanpa memberikan bukti kwitansi kepada kelompok tani. “Saya sangat menyangkan, karena saudara Darja melakukan penagihan tanpa sepengetahuan saya. Sedangkan uangnya tidak diserahkan kepada saya. Padahal dana tersebut akan digulirkan kembali kepada kelompok tani yang lain,” paparnya. Lebih lanjut Karyadi menerangkan, hingga saat ini belum mengetahui dimana keberadaan Darja yang membawa kabur uang tersebut sejak akhir Agustus lalu. “Hingga saat ini kami belum tahu posisinya dimana dan tidak ada komunikasi. Namun kami belum melaporkan kepada pihak kepolisian dan masih menunggu kepulangannya untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” sambungnnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas Agus Santosa. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan mediasi antara Gapoktan keluarga Darja. “Dalam waktu dekat akan melakukan mediasi kepada Gapoktan Sejahtera dan keluarga pelaku untuk diselsaikan secara kekeluargaan,” tutupnya. (Cw1)
Sumber: