Kasus Dana PUAP, Akhirnya Temui Titik Terang
PALAS – Kasus dugaan penggelapan dana Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) yang dilakukan oleh Bendahara Gapoktan Sejahtera Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas Darja, akhirnya menemui titik terang. Darja yang belakangan menghilang entah kemana kini sudah mulai bisa dihubungi melalui sambungan telepon. Kendati demikian, persoalan itu harus diselesaikan karena Darja telah membawa kabur uang Gapoktan sebesar Rp 47 Juta. Ketua Gapoktan Sejahtera Karyadi mengungkapkan, persoalan tersebut bakal diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Meski belum bisa diselesaikan, kata Karyadi, setidaknya pihak Gapoktan telah berhasil menghubungi Darja yang sudah satu bulan menghilang. “Sudah ada titik terang, meski belum diselesaikan secara kekeluargaan namun melalui saluran telepon Darja telah mengakui kesalahannya dan akan menyelesaikan kasus ini secepatnya,” kata Karyadi kepada Radar Lamsel, Senin (1/10/2018). Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, Darja memabawa kabur dana setoran dana PUAP dari tujuh kelompok tani senilai Rp 47 Juta pada akhir Agustus lalu. Uang itu dibawa kabur setelah melakukan penagihan tanpa memberikan tanda bukti kwitansi kepada kelompok tani. Lebih lanjut Karyadi menerangkan, pihaknya masih mengunggu kepulangan Darja dalam satu pekan kedepan untuk menyelasaikan kasus ini. “Kami memang tidak melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian. Satu pekan kedepan Darja akan pulang dan akan menyelasaikan kasus ini secara kekeluargaan,” ucapnya. Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas Agus Santosa mengharapkan kasus tersebut bisa segera diselesaikan. Karena menurutnya dana PUAP tersebut harus segera digulirkan kembali kepada kelompok tani. “Kalau bisa diselesaikan secara kekelurgaan itu lebih bagus. Yang terpenting dana tersebut bisa digulirkan kembali kepada kelompok tani, karena sekarang sudah masuk termin kedua peminjaman modal dari dana PUAP,” tutupnya. (vid)
Sumber: