Joko Sapta: Pemeriksaan Inspektorat Tak Ada Batasan
KALIANDA – Inspektorat Lampung Selatan menegaskan teknis pemeriksaan yang dilakukan terhadap badan/instansi tidak ada batasan. Termasuk pemeriksaan yang dilakukan terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lamsel. Menurut Joko Sapta, Inspektorat punya petunjuk teknis serta Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan. “ Kalau ditanya batasan ya tidak ada batasan. Selama sesuai prosedur dan jadwal maka tanpa terkecuali pemeriksaan sudah dapat dilaksanakan kapan pun,” kata Joko Sapta kepada Radar Lamsel, Rabu (3/10). Joko melanjutkan, pemeriksaan ditubuh KONI Lamsel terkait anggaran baru dimulai. Artinya kata dia, pihaknya belum dapat menyimpulkan apapun sejauh ini. “Pemeriksaan KONI Lamsel baru saja dimulai kami masih menghimpun data dan laporan sementara. Nanti ada tahapan-tahapan pada pemeriksaan itu yang menjadi hasil. Over all semua baru dimulai dan kami tegaskan pemeriksaan tak ada batasan,” ucapnya. Sementara mantan Plt. Kadispora Setiawansyah yang kini menjabat sebagai Plt. Kabag Protokol menilai selama masa kepemimpinannya di Dispora, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat sah dan sesuai aturan. Sebab, kata dia, setelah anggaran turun dan pengunduran diri ketua di satu instansi itu sudah cukup untuk dilakukan pemeriksaan.“Kalau sudah ada pengunduran diri dan anggaran sudah digunakan pemeriksaan sudah dapat dilakukan,” sebut dia. Sebelumnya, Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Selatan Dr. Frans Nurseto angkat bicara prihal pemeriksaan yang dilakukan inspektorat ditubuh KONI Lamsel. Meski menyatakan ketidakberatannya terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, namun akademisi olahraga itu menilai semestinya pemeriksaan dilaksanakan pada akhir tahun bukan saat ini. “ Sebetulnya pemeriksaan lebih tepat dilakukan pada akhir tahun karena baru beberapa bulan penggunaan anggaran itu. Selebihnya semua data yang ada di bendahara KONI dan penjabat sementara sudah ada kok tinggal ikuti proses pemeriksaannya saja,” terangnya. (ver)
Sumber: