Akhirnya, KPU Terima LADK Garuda dan PPP
Partai Garuda Bidik Tiga Kursi Parlemen
KALIANDA – Puluhan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Garuda dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), bisa bernafas lega. Sebab, mereka akhirnya bisa mengikuti kontestasi Pileg 2019 setelah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU pekan lalu. Ya, KPU Lampung Selatan mengakomodasi penyerahan LADK itu setelah Bawaslu Lampung Selatan memutuskan gugatan Garuda dan PPP terkait LADK. “Iya. Kedua partai itu sudah menyerahkan LADK ke KPU. Kami sudah memerosesnya,” ungkap Komisioner KPU Lampung Selatan Mislamudin kepada Radar Lamsel. Apakah kedua partai itu bisa mengikuti Pileg 2019? Mislamudin mengungkapkan bisa. Sebab, kata Mislamudin, gugatan dan penyerahan LADK itu diputus sebelum masa kampanye terbuka Pemilu 2019. “Iya. Karena belum masuk kampanye terbuka,” ungkap Mislamudin. Dibagian lain, Ketua DPC Partai Garuda Lampung Selatan Zulhaidir mengungkapkan syukur partainya bisa mengikuti Pileg 2019. “Iya. alhamdulillah, sudah clear. Mudah-mudahan ini menjadi titik balik Partai Garuda di Lamsel mengabdikan diri kepada masyarakat,” ungkap Zulhaidir kepada Radar Lamsel. Zulhaidir menyadari Partai Garuda merupakan partai baru yang tertatih-tatih dalam perjuangan politik di kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini. Namun, Partai Garuda mengaku optimistis dengan diterimanya LADK oleh KPU siap berjuang dalam Pileg 2019 mendatang. “Kami akan all out. Ini (dengan diterimanya LAKD) merupakan kesempatan bagi kami. Kami tidak akan sia-siakan,” ungkap Zulhaidir. Ditanya mengenai target kursi yang dibidik Partai Garuda? Zulhaidir mengaku memasang target tiga kursi. “Target yang kami bidik tidak banyak. Cuma tiga kursi. Mudah-mudahan bisa kami wujudkan,” ungkap Zulhaidir. (edw)Sumber: