Dua Desa di Palas Diperiksa BPK
PALAS – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kecamatan Palas, Rabu (10/10/2018). Pantauan Radar Lamsel, tim BPK itu melakukan pemeriksaan di Desa Sukaraja dan Desa Palasaji terkait penggunaan anggaran DD dan ADD. Camat Palas Rika Wati, S.STP, MM mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap pemeriksaan yang pernah dilakukan oleh tim BPK beberapa bulan yang lalu. “Ini adalah pemeriksaan lanjutan, dimana sebelumnya Desa Sukaraja dan Palasaji pernah dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK,” tutur Rika kepada Radar Lamsel. Rika melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK terkait efektivitas penggunaan anggaran DD dan ADD dari tahun 2015 hingga 2018 tahap pertama. “Jika sebelumnya pemeriksaan dilakukan di Kantor Kecamatan, sekarang Tim BPK melakukan pemeriksaan berkas terkait penggunaanaan anggaran DD dan ADD yang dilakukan di desa secara langsung,” teranangnya. Sementara itu Kasi Ekobang Kecamatan Palas Suyadi mengungkapkan, tim BPK juga melakukan pemeriksaan terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Pada pemeriksaan yang kedua kalinya ini tim BPK juga melakukan pemeriksaan pemberkasasan BUMDes,” kata dia. Lebih lanjut Suyadi menerangkan, sejauh ini Tim BPK telah memeriksa dua desa di Kecamatan Palas. Disisi lain tim BPK juga meminta rekap data pembangunan dari tahun 2015 -2018. “Sejauh ini tim BPK baru memeriksa dua desa sebagai sample pemeriksaan di Kecamatan Palas. Disisi lain tim BPK juga meminta rekap data sebagai bahan pemutahiran indeks desa membangun (IDM),” tutupnya. (vid)
Sumber: