Bantah Tudingan tak Responsif
Dewan Tunggu TB Care Aisyah Bahas Perda TBC
KALIANDA – Dorongan pembentukan peraturan daerah (Perda) yang disuarakan TB Care Aisyah soal penanggulangan Tuberkolosis (TBC) atau TB paru mulai menemui titik terang. DPRD Lamsel melalui Komisi D membantah tudingan tak responsif yang dialamatkan kepada legislatif kabupaten ini. Pasalnya, pengakuan TB Care Aisyah soal dua kali pengajuan pembentukan Perda inisiatif dewan diakui belum pernah sampai ke meja Komisi D DPRD Lamsel. Ketua Komisi D Yuli Gunawan menuturkan, selama dirinya menjadi ketua komisi belum ada berkas yang memaparkan soal penanggulangan TBC atau bersifat Perda inisiatif yang dimaksud TB Care Aisyah. “ Belum pernah, coba tanya TB Care Aisyah itu tahu nggak ruangan Komisi D. Jangan asal sebut dua kali mengajukan, karena selama kepemimpinan saya memang belum ada kok,” kata Yuli kepada Radar Lamsel, Rabu (24/10). Politisi dari Fraksi PAN ini menegaskan, bilamana itu demi kemaslahatan masyarakat maka Komisi D wellcome dengan apapun bentuk peraturan yang diajukan ke dewan untuk dapat digodok. “ Melihat angka kematian mencapai 48 jiwa per tahun tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Maka kami tunggu TB Care Aisyah untuk membahas lebih lanjut pemaparan rencana pembantukan Perda,” sebut dia. Wakil rakyat asal Kecamatan Palas ini berpandangan, sejauh ini pengobatan terhadap penderita TBC sejatinya masih terkendala. Kendalanya, kata dia, dikarenakan si penderita malu untuk tampil dimuka umum atau diketahui banyak orang. “ Maka kalau teman-teman dari TB Care Aisyah punya waktu senggang datang saja ke Komisi D untuk membahas tindak lanjut, juga libatkan leading sektor dari Dinkes dengan tujuan Perda tersebut nantinya dapat menekan angka kematian penderita TBC,” sebut dia. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Selatan dr. Wahyu Wibisana mengatakan, perlu adanya dorongan serta dukungan baik dari eksekutif maupun legislatif dikabupaten ini untuk menekan angka kematian penderita TBC. “ Perlu sekali campur tangan legislatif dan eksekutif Lamsel, karena kalau tidak ada dukungan maka tingginya angka kematian penderita TBC di Lampung tidak akan bergeser dari peringkat keenam,” sebut dr. Wahyu sapaan karib Wahyu Wibisana. Sementara data dari Dinas Kesehatan Lamsel, untuk pasien dengan kasus TB yang meninggal dunia di tahun 2016 ada 3 orang. Sedangkan untuk tahun 2016 ada 2 pasien. Sedangkan untuk data CDR TB Care pada tahun 2016 sebanyak 1.201 orang, tahun 2017 sebanyak 1.499 orang dan tahun 2018 sampai dengan September 1.368 orang. Untuk yang positif TB paru setelah dilakukan uji laboratorium pada tahun 2016 terdapat 946 penderita. Sementara ditahun 2017 sebanyak 968 dan pada tahun 2018 sampai dengan September ada 701 orang. Sebelumnya, TB Care Aisiyah mencatat, pada tahun 2017 lalu, setiap tiga bulan dilakukan evaluasi terhadap penderita TBC. Hasilnya cukup mengejutkan rata-rata 12 penderita meninggal dunia setiap tiga bulan. Dalam satu tahun ada sekitar 48 penderita yang meninggal dunia. Menurut Dian Sugiyanto dari TB Care Aisiyah, jika dibandingkan dengan jumlah temuan kasus baru pada tahun 2017 lalu ada 483 kasus baru positif. “Ini belum menghitung adanya penderita TB paru yang mengalami resisten obat, artinya dalam setahun diluar resisten obat ada 48 korban meninggal dunia, atau sepuluh persen dari kasus yang ditemukan setiap tahun,” ujarnya saat diskusi tentang TB paru oleh TB Care Aisiyah Lampung Selatan, Selasa (23/10). (ver)Sumber: