Petani Sawit Minta Pemerintah Tentukan Harga Standar

Petani Sawit Minta Pemerintah Tentukan Harga Standar

SRAGI – Sejumlah petani kelapa sawit di Kecamatan Sragi mengeluhkan nilai harga jual yang tak kunjung naik. Sejak Juli lalu, harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani yang bertengger diangka Rp 700 per kilogramnya justru kembali merosot menjadi Rp 625. Lili (48) salah satu petani sawit mengatakan, selama empat bulan terakhir harga kelapa sawit hanya mentok diangka Rp 700. Alih-alih meningkat, justru harga kelapa sawit malah semakin menurun. “Sudah empat bulan harga sawit hancur dan tidak stabil. Dari harga Rp 700 justru semakin turun menjadi Rp 625 perkilogramnnya. Kurang paham apa penyebanya,” kata dia kepada Radar Lamsel, Selasa (30/10). Lili mengatakan, semakin merosotnya harga sawit membuat petani semakin merugi. Menurut dia, harga yang berlaku sekarang tidak sesuai dengan biaya perawatan dan biaya petik. “Hasilnya sangat tidak sesuai, berat diongkos operasionalnya, Mas. Harapan kami pemerintah dapat bertindak supaya kami tidak teru-terusan merugi, setidaknya ada harga standar seperti harga padi,” ujarnya. Hal senada juga dikatakan oleh Singgih (39), salah satu pengepul sawit di Kecamatan Sragi. Menurutnya, pemicu merosotnya harga sawit disebabkan oleh turunnya kualitas sawit yang dipengaruhi musim kemarau. “Musim kemarau mempengaruhi kandungan minyak pada sawit. Sebelumnya, 10 ton sawit itu bisa menghasilkan 5 ton minyak. Tetapi saat ini, dari 10 ton itu kandungan minyaknya hanya 3 ton saja,” ujarnya. Singgih menjelaskan, saat ini harga sawit di tingkat pabrik bertengger diangka Rp 900 perkilogramnya. Singgih berharap pemerintah dapat mengambil sikap dalam menentukan harga standar kelapa sawit. Menurut dia, langkah ini perlu dilakukan agar petani sawit tak mengalami kerugian. “Sepanjang tahun 2018 harga sawit ditingkat petani tidak pernah tembus di angka Rp 1.000. Harapan kami pemerintah dapat ikut andil untuk menentukan harga sawit baik ditingkat petani maupun pabrik,” tutupnya. (vid)

Sumber: