PAD Lamsel Tembus Rp 260 M

PAD Lamsel Tembus Rp 260 M

KALIANDA – Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  APBD 2019 akhirnya disepakati oleh legislatif dan eksekutif Kabupaten Lampung Selatan. Terdapat defisit sebesar Rp 114 miliar antara Pendapatan Daerah Rp 2,1 triliun lebih dengan Belanja Daerah yang mencapai Rp 2,2 triliun lebih. Meski begitu kenaikan signifikan tampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nyaris tembus diangka Rp 20 miliar. Secara keseluruhan delapan fraksi di DPRD Lamsel setuju dengan penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD 2019 tersebut. Hanya ada beberapa catatan dari penyampaian pemandangan fraksi. Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto menanggapi beberapa pandangan fraksi diantaranya tentang PAD Lamsel, akan tetapi Nanang memastikan keseluruhan PAD Lamsel meningkat. “PAD Lamsel meningkat hampir Rp 20 miliar. Peningkatan ini cukup signifikan bila dibandingkan dengan PAD tahun sebelumnya sebesar Rp 240.604.045.906,00 menjadi Rp 260.576.027.600,00,” kata Nanang di gedung DPRD Lamsel, Rabu (31/10). Soal keterlambatan KUA-PPAS, Nanang tak menampik hal tersebut. Namun pihaknya memastikan keterlambatan dikarenakan suatu hal, tapi tidak mengganggu penyerapan anggaran tahun 2019.  “Keterlambatan bukan disengaja karena memang ada kendala teknis, semoga ditahun mendatang tidak terlambat,” ujarnya. Paripurna pengambilan keputusan itu merupakan tindak lanjut dari paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS pada Selasa (23/10) lalu. Kedepan, lanjut Nanang, penerapan sistem e-budgeting dan e-planning diharapkan lebih efektif dan efisien. “Semua fraksi menyetujui, atas nama Pemkab Lamsel saya apresiasi dan terimaksih kepada Ketua DPRD Lamsel beserta jajaran terutama tim badan anggaran,” imbuhnya. Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi dan Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS tersebut. “Seluruh Fraksi menyetujui,” tutupnya. Peningkatan Belanja Daerah sebesar tiga persen atau sekitar Rp 2 triliun lebih, itu tak lepas dari penerimaan pegawai negeri, pengeluaran gaji serta tunjangan. Disisi lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan mencapai Rp 20 miliar. Rincian KUA-PPAS yaitu Pendapatan Daerah Rp2,1 triliun lebih, belanja daerah Rp. 2,2 triliun lebih, defisit Rp 114 milyar, lalu pembiayaan penerimaan sebesar Rp139 milyar, pembiayaan pengeluaran Rp 24 milyar. Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan Wahidin Amin mengatakan, pihaknya masih menunggu angka baku dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK).,“Paling tinggi tetap infrastruktur tapi ketujuh item tersebut jadi skala prioritas, infrastruktur rinciannya sekitar tigaratusan M tapi angka bakunya kita masih tunggu PMK,” kata Wahidin kepada Radar, Selasa (30/10). (ver)

Sumber: