Perusahaan Wajib Bersinergi

Perusahaan Wajib Bersinergi

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meminta seluruh perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Khagom Mufakat ini ikut berperanserta mensukseskan pembangunan. Permintaan itu terungkap pada rapat Tim Perizinan Satu Pintu, di ruang rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel, Kamis (21/1). Plt. Sekkab Lamsel Ir. Erlan Murdiantono menegaskan, upaya yang dilakukan perusahaan diantaranya adalah menyerap tenaga kerja masyarakat asli Lamsel. Serta, menggunakan bahan baku produksi dengan memanfaatkan produk-produk lokal yang ada di kabupaten paling Selatan ini. “Maka kita gelar rapat ini agar tim perizinan membuat himbauan-himbauan tertulis ke perusahaan-perusahaan yang ada di Lamsel. Itu semua demi memajukan pembangunan di daerah kita tercinta,”ungkap Erlan usai rapat kepada sejumlah awak media. Selain itu, tambahnya, pengawasan terhadap berbagai prosedural dalam perizinan juga harus dilengkapi. Serta, pengawasan terhadap perpanjangan izin juga harus di evaluasi secara berkala. “Ini adalah tugas dari pada tim perizinan. Kalau memang masih ada perusahaan-perusahaan yang belum lengkap kita minta di lengkapi. Ini semua demi kenyamanan kita bersama. Kalau perusahaan tidak mau melengkapi atau mengurus perpanjangan izin, silahkan ditindak sesuai dengan kertentuan hukum yang berlaku,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang tidak mengikuti aturan. Terlebih, perusahaan yang tidak mau melakukan kepengurusan izin secara berkala. “Termasuk juga kalau perusahaan itu tidak mau merekrut warga Lamsel. Kita bisa melakukan teguran. Bahkan jika tidak melakukan perpanjangan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, izinnya bisa kita cabut,”pungkasnya. (idh)

Sumber: