Team Tekab 308 Bekuk Pelaku Curanmor
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 04-01-2019,09:58 WIB
GEDONGTATAAN - Tidak sampai satu bulan, akhirnya Team Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor milik Wagimin warga Dusun Menanti, Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan yang hilang saat sedang ditinggal sholat di Masjid Al-Mualim desa setempat pada Selasa malam (18/12) lalu.
Berdasarkan keterengan pers yang dikeluarkan Polres Pesawaran, tersangka yang ditangkap tersebut masih merupakan warga desa yang sama dengan pemilik kendaraan yakni Ahmad Antoni yang ditangkap pada Rabu (2/1) kemarin bersama dengan barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih. Dan untuk saat ini tersangka di amankan di Polres Pesawaran guna di tindak lanjuti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Wagimin, yang juga merupakan imam masjid sekaligus Kepala Dusun desa setempat ini bahwa sebelumnya ia bersama warga lainnya tidak ada yang mengetahui dari ciri-ciri pelaku. Sebab, hilangnya kendaraan tersebut diperkirakan terjadi saat sedang sholat isya pada rakaat kedua dan hanya mendengar suara motor yang digidupkan saja. \"Kalau kejadiannya saya kurang tahu persis. Yang jelas waktu kami bersama jamaah yang lain sedang melaksanakan sholat Isha berjamaah,” kata Wagimin, Selasa malam (18/12) lalu.
Dijelaskan dia, motor yang hilang digondol pencuri ini berjenis motor bebek merk Honda Beat warna biru putih dengan nopol BE 4397 RC.
“Biasanya motor saya itu rutin selalu saya gembok setiap saya akan melakukan solat di masjid ini, tapi kebetulan gemboknya sedang rusak,” ungkapnya.
Sementara, menurut jamaah lainya, Bayu Evan yang pada saat itu ikut sholat berjamaah mengutarakan motor yang dibawa oleh pencuri itu diperkirakan terjadi saat sholat Isha rakaat kedua. “waktu sholat Isya dirakaat kedua memang saya mendengar suara stater motor diluar yang kemudian diperkirakan motor tersebut kalau di dengar dari suaranya dibawa ke arah atas Desa Sungai Langka,” pungkasnya.
Dilain pihak, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto menyatakan bahwa pelaku curanmor berinisial AA alias Unan (23) yang merupakan warga Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan berhasil dibekuk oleh Team Tekab 308 Polres Pesawaran pada Rabu, (03/01).
\"Penangkapan pelaku berdasarkan dari laporan Polisi : LP / B- 719 / XII / 2018 / Polda Lpg / Res Pesawaran/Sek Gedongtataan tanggal 19 Desember 2018 tentang perkara curat. Sedangkan pelapor atas nama Wagimin, (58) yang juga merupkan warga Desa Bernung,\" ungkap Kapolres, kemarin.
Kapolres menjelaskan kronologis kejadian, dimana pada Selasa (18/12) silam, pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru tahun 2012 yang sedang diparkir di halaman masjid pada saat korban sedang melaksanakan shalat Isya. Setelah berhasil mengambil sepeda motor tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta, yang kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
\"Tempat kejadian perkara di
Parkiran Masjid Al\'Mualim Desa Bernung sekitar pukul 19.30 WIB. Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor honda beat telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk proses penyidikan lebih lanjut,\" tandasnya. (Rus)
Sumber: