Pemasangan Tapak Tower dan ROW Rampung Akhir Tahun

Pemasangan Tapak Tower dan ROW Rampung Akhir Tahun

PENENGAHAN – PT. PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan melaui Unit Pelaksana Proyek Jaringan Lampung dan Bengkulu akan membangun tapak tower dan right of way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Desa Kuripan dan Desa Ruang Tengah, Kecamatan Penengahan. Selasa (12/3) kemarin, pihak PT. PLN menggelar tahapan pengadaan tanah tapak tower dan ROW yang dipusatkan di balai Desa Kuripan. Tahapan ini mengundang 51 warga Desa Kuripan, dan 9 warga Desa Ruang Tengah yang tanahnya terkena pembangunan tapak tower dan ROW. Selain penyampaian soal ganti rugi, acara itu sekaligus menandatanganan kelengkapan dokumen administrasi pembayaran ganti rugi. Dalam proses ini, PT. PLN membayar tanah sekaligus tanam tumbuh milik warga yang masuk dalam rencana pembangunan. Informasinya, tapak tower dan ROW SUTT dipasang untuk kawasan industri. “Iya, waktu itu kita sudah sosialisasi kepada warga. Jadi sekarang warga diminta mengajukan berkas, surat-surat tanah dan mencantumkan rekening bank,” kata Tim Pekerjaan PLN Kalianda – Ketapang, Prabu, kepada Radar Lamsel, Selasa (12/3) kemarin. Prabu mengatakan, pihaknya akan membangun sebanyak 9 unit tapak tower. Rinciannya, 7 unit di Desa Kuripan, 2 unit di Desa Ruang Tengah. Lebih lanjut, Prabu menjelaskan bahwa di lahan seluas 225 meter persegi akan dipasang 1 unit tapak tower dengan diameter lebar 20x20 meter. Sebelum pembangunan dikerjakan, Prabu mengatakan akan menyelesaikan proses pembayaran terlebih dahulu. Menurut dia, prosesnya tidak akan memakan waktu yang lama. Dia memprediksi pembayaran akan rampung dalam 3 pekan ke depan. Mengenai target pembangunan, Prabu mengatakan bahwa proyek ini akan selesai pada tahun ini. Disinggung mengenai nilai ganti rugi per meter, Prabu enggan menjawabnya. Ia hanya mengatakan bahwa soal nominal merupakan urusan tim apraisal. Sebab, dalam hal ini pihaknya hanya memproses administrasi dan penyerahan ganti rugi. “Kami target pemasangan tower selesai pada akhir 2019. Kalau soal (ganti rugi) itu urusan tim apraisal, atau tanya langsung dengan warga yang menerima ganti rugi,” katanya. Kepala Desa Kuripan, Irwan, mengatakan pemasangan tapak tower dan ROW itu akan dilakukan dari perbatasan Desa Kekiling, hingga perbatasan Desa Ruang Tengah. Menurut Irwan, proyek ini menguntungkan warga. Pasalnya, nilai ganti rugi yang diberikan oleh PT. PLN terbilang cukup lumayan. “Selain kemajuan, proyek ini juga menguntungkan. Jadi, hasil ganti rugi bisa membantu warga yang ingin membuat usaha atau keperluan lain,” katanya. Rusmiono (55) warga Dusun Banyurip, Desa Kuripan yang mendapat ganti rugi lahan mengaku jika Ia mendapat pembayaran sebesar Rp20 juta. Dia mengaku uang itu dibayarkan di atas tanahnya yang terkena pembangunan tapak tower dan ROW. “Kena tapak sama jalur, dibayar Rp20 juta,” katanya. (rnd)

Sumber: