Gunakan Kapal Pelra, Dinas Perhubungan Berlakukan Tarif Gratis Bagi Warga Kepulauan
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 10-09-2019,09:45 WIB
GEDONGTATAAN - Sebagai bentuk sosialisasi terhadap masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran rencananya dalam waktu dekat akan melakukan pelayaran gratis untuk masyarakat kepulauan dengan menggunakan Kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) yang merupakan bantuan hibah dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Afdal Faisal, tujuan pengadaan kapal ini adalah untuk mendukung konektivitas antar masyarakat kepulauan sekaligus alternatif angkutan pariwisata. \"Tapi tentu tidak akan mengesampingkan angkutan pariwisata yang telah ada,” katanya, Senin (9/9).
Namun sebelum pengoperasian kapal tersebut secara tetap, dikatakanya saat ini masih menunggu dasar hukum yang telah disiapkan yaitu Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Pelabuhan dan Peraturan Bupati (Perbup) retribusi pemakaian kapal motor, mobil derek dan truk.
Menurutnya, bantuan satu unit kapal dengan kapasitas mesin 35 GT dan kecepatan 9 knot tersebut dapat mengangkut 24 penumpang dan 10 ton barang. Namun jika tidak ada barang, maka dapat dikonversi menjadi 70 penumpang. “Semua fasilitas yang ada di kapal itu sudah canggih, di dalam kabin dilengkapi dengan AC, ada sistem navigasi yang modern, serta kelayakan keamanan yang mumpuni,” terangnya.
Kedepan, lanjut Afdal kapal tersebut akan beroperasional Pelra untuk mendukung tol laut program pemerintah pusat. Dimana kapal tersebut merupakan kapal pengumpan dari pelabuhan lokal menuju dermaga Panjang untuk selanjutnya ke dermaga utama seperti Tanjung Priok. “Perda tentang retribusi sedang dievaluasi dibiro hukum. Artinya kapal tersebut yang melayani penyebrangan rakyat akan memberikan kontribusi bagi PAD Kabupaten Pesawaran,\" tandasnya. (Rus)
Sumber: