Kebakaran Lahan Butuh Perhatian Lebih!

Kebakaran Lahan Butuh Perhatian Lebih!

KALIANDA – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan masih terjadi. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Semuanya masih dalam bayang-bayang. Kemungkinan oknum yang sengaja membakar hutan dan lahan pun masuk dalam dugaan. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, telah terjadi 6 peristiwa kebakaran lahan. Selasa (17/9), kebakaran lahan terjadi di dua tempat dalam kurang dari 1 jam. Pertama, kebakaran terjadi di lahan dengan luas sekitar 1 hektar di Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, sekitar pukul 10.15 WIB. Sekitar pukul 11.05 WIB, kebakaran lahan terjadi di Desa Haduyang, Kecamatan Natar. Beruntung kebakaran ini tak menelan korban jiwa, dan harta. Namun dampak yang ditimbukan menyebabkan pohon-pohon di sekitar lahan menjadi layu dan mengering. Tentunya, prosesi kebakaran yang terjadi terus menerus harus menjadi perhatian masyarakat, dan pemerintah. Beberapa waktu lalu, Radar Lamsel mendapati api yang membakar daun-daun kering di sebuah lahan di sekitar pantai Ketang, Kalianda. Api yang membesar dengan hembusan angin itu nampak dibiarkan. Sebab, tak ada seorang pun yang menunggu api itu padam. Paling tidak untuk berjaga-jaga jika rembetan api meluas. Dikonfirmasi, Kabid Damkar Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, tak menampik mengenai kemungkinan penyebab kebakaran timbul dari pembakaran sampah yang ditinggal. Menurut Rully, pembakaran sampah yang tak ditunggu bisa merembet ke lahan kering yang lain. “Ya, bisa saja. Kalau pembakaran daun seperti itu biasanya mau ditanam jagung. Tapi sejatinya, hal itu dilarang,” katanya kepada Radar Lamsel. Untuk mengurangi tingkah laku pembakaran di lahan yang ditinggal pemiliknya, Rully mengatakan pihaknya sudah membuat program imbauan melalui banner. Namun, pihaknya tak bisa gegabah dalam urusan kebakaran hutan dan lahan. Pasalnya, ada Satgas Karhutla yang memiliki wewenang menyelidiki kebakaran yang disebabkan tangan jahil oknum. “Sebetulnya itu wewenang Pak Kapolres. Tapi, kalau Satgas meminta kami yang membuat banner, kami akan lakukan,” katanya. (rnd)

Sumber: