Silpa Bayangi Penyerapan APBD Lamsel

Silpa Bayangi Penyerapan APBD Lamsel

KALIANDA – Penyerapan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan belum lepas dari bayang-bayang sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Hingga awal Oktober 2019 saja, penyerapan APBD Lamsel baru menyentuh angka 52,54 persen. Beberapa proyek pembangunan infrastruktur pun dikabarkan gagal dan balik ke Kas daerah. Hal ini memantik tanggapan dari Anggoda DPRD Lamsel Mohammad Akyas. Politikus PKS ini menilai kinerja Dinas PUPR dan Pokja serta tim LPSE perlu dibenahi. Sehingga bayang-bayang silpa seperti yang terjadi pada periode kemarin tak kembali mencoreng kinerja Pemkab Lamsel. “ Serapan belanja langsung dan tidak langsung perlu dikoreksi. Apalagi deadline nya tingaal sebentar lagi. Sedangkan beberapa proyek juga dikabarkan gagal, ini menjadi persoalan serius yang perlu dievaluasi kembali,” kata Akyas kepada Radar Lamsel, Minggu (6/10). Rendahnya penyerapan APBD Lamsel yang baru mencapai Rp 1,15 Triliun dari pagu Rp 2,19 Triliun bukanlah prestasi yang membanggakan. Itu sambung Akyas tentu saja merugikan masyarakat yang sejatinya mengharapkan penyerapan APBD secara maksimal. “ Menandakan kinerja yang perlu dievaluasi karena dalam hal ini masyarakat lah yang dirugikan.  Kinerja DPUPR berikut Pokja dan LPSE nya juga patut dievaluasi,” katanya lagi. Apakah periode ini penyerapan masih dibayangi silpa? Akyas menjelaskan hal itu tak bisa terhindarkan. Mengingat tenggat waktu nya hanya sebentar lagi. Sementara beberapa tender proyek yang gagal terealisasi seperti di RSUD Bob Bazar tak dapat ditender kembali. Terpisah, Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (Gabpeknas) Lampung Selatan, Agung Rulandri melihat persoalan lelang yang dilaksanakan masih belum berakhir. Itu artinya kata dia masih ada secercah harapan untuk penyerapan maksimal. “ Kalau mengacu pada lelang. Memang prosesnya belum berakhir, artiny masih ada kemungkinan penyerapan bisa maksimal. Asalkan proses lelangnya benar-benar sesuai dan transparan,” kata Agung. Sementara Plt. Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Agustinus Oloan belum dapat dimintai tanggapan ihwal masukan dari anggota DPRD dan Gabpeknas terkait penyerapan APBD tersebut. (ver)

Sumber: