SIM, dan STNK Mati Pajak Jadi Sasaran Operasi Zebra

SIM, dan STNK Mati Pajak Jadi Sasaran Operasi Zebra

KALIANDA – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamsel bakal menggelar operasi Zebra Krakatau 2019. Operasi yang dimulai pada 23 Oktober-5 November ini akan menyasar pelanggar yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mati pajak.           Kasatlantas Polres Lamsel, AKP. M. Kasyfi Mahardika, S.IK mengatakan dalam operasi ini petugas di lapangan akan fokus dan menitikberatkan pada pelanggar yang tidak memiliki SIM, kendaraan yang tidak memiliki STNK, atau STNK yang mati pajak. Tetapi, tidak menutup kemungkinan polisi akan memberi tilang kepada pelanggar lalu lintas lainnya. Jenis pelanggar yang akan ditindak adalah pengendara yang tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia), pengendara yang melanggar marka jalan, penggunaan jalur yang tidak sesuai atau melawan arus dan pengendara motor yang berboncengan tiga orang. Sementara untuk kendaraan roda empat, polisi akan menindak kendaraan yang tidak sesuai atau melebihi ketentuan. Misalnya kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang.           “Sasarannya pengendara yang tidak mengenakan kelengkapan kendaraan. Contohnya spion, knalpot racing, intinya kendaraan yang tidak standar,” katanya saat dihubungi Radar Lamsel, Senin (14/10/2019).           Selain roda dua, pengendara roda empat juga menjadi bidikan. Jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang menjadi target adalah kendaraan yang overdimensi dan overloading. Kasyfi kedua hal tersebut menjadi kriteria utama petugas dalam melihat pelanggaran yang paling sering ditemui di jalan raya.           “Kendaraan yang memuat barang atau apapun harus sesuai prosedur. Tidak boleh melebihi kapasitas karena membahayakan pengendara lain,” katanya.           Selama 14 hari pelaksanaan operasi Zebra Krakatau 2019, jajaran Polres Lampung Selatan akan dibantu ratusan personel dari dinas dan institusi lain seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Selatan. “Untuk lokasinya, anggota akan melakukan operasi di seluruh wilayah Polres Lampung Selatan. Untuk itu, kita akan dibantu rekan-rekan dari dinas dan institusi lain,” katanya. Mantan Kasatlantas Polres Metro ini mengimbau masyarakat untuk melengkapi registrasi pajak kendaraan bermotor, dan balik nama kendaraan agar tidak terkena pajak progresif. (rnd)

Sumber: