BPTP Lampung Validitas Data Pertanian di Sragi

BPTP Lampung Validitas Data Pertanian di Sragi

SRAGI – Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Lampung memonitoring lahan tanaman padi diwilayah Kecamatan Sragi, Senin (21/3). Pada monitoring itu, BPTP Provinsi yang diwakili peneliti BPTP Pemprov Lampung Ir. Andreas Makka Murni meninjau tanaman padi milik petani di wilayah tersebut. Pada tinjauan tersebut, BPTP Provinsi Lampung juga memverifikasi data potensi lahan padi sawah untuk validitas data. Tujuannya, agar pola tanam musim hujan atau musim kemarau disesuaikan dengan kalender tanam. Peneliti BPTP Pemprov Lampung Ir. Andreas Makka Murni mengatakan, validitas dan verivikasi data meliputi estimasi waktu, luas tanam, estimasi wilayah rawan banjir, kekeringan dan serangan Organisme Penggangu Tanaman (OPT). Selanjutnya, rekomendasi varitas, kebutuhan benih, pupuk dan alsintan, info tanam-BPP, katam rawa, monitoring online kondisi tanaman pangan menggunakan CCTV dan prediksi iklim. “Ini akan dihimpun sebagai informasi yang disajikan secara aplikasi online. Supaya bisa diakses oleh PPL dan petani sebagai informasi yang bisa dijadikan acuan dasar dalam melakukan percepatan tanam,” jelasnya. PPL Kecamatan Sragi Neneng Indarwasih mewakili Kepala BP3K Tarmijan, SP mengatakan, kunjungan monitoring BPTP Pemprov Lampung di kantor BP3K Sragi adalah meminta validasi kalender tanam musim hujan selama setahun ini. Dikatakan, data itu meliputi pola tanam, perkembangan OPT, varietas padi dan ingin mengetahui umur rata-rata padi petani di Kecamatan Sragi. “Validitas data akan disesuaikan dengan katam. Tujuannya sebagai dasar acuan PPL dan petani melakukan percepatan tanam. Informasi data harus valid karena akan disajikan secara online oleh BPTP sebagai rekomendasi PPL dan petani dalam melakukan percepatan tanam,” kata Neneng. (CW2).

Sumber: