Komisi III Hearing Dinas PUPR

Komisi III Hearing Dinas PUPR

KALIANDA – Kegaduhan atas buruknya kualitas pembangunan jalan di sejumlah wilayah Lampung Selatan menyulut reaksi Komisi III DPRD Lampung Selatan. Komisi yang membidangi pembangunan kabupaten ini bakal memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta rekanan. Hearing dijadwalkan berlangsung Jum’at (13/12) besok. Ketua Komisi III DPRD Lamsel Sulastiono mengatakan hearing tersebut merupakan akumulasi dari fakta-fakta yang terjadi dilapangan. Dimana, kualitas hasil pengerjaan kebanyakan proyek mengecewakan publik. “ Kami hearing ini atas aspirasi rakyat. Dari sejumlah titik proyek infrastruktur yang memakau APBD Lamsel, mayoritas mengecewakan. Belum sebulan kok bisa di preteli atau terlalu tipis, itulah mengapa kami panggil PU untuk mengurai benang kusut,” kata Sulastiono kepada Radar Lamsel, (11/12). Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan sudah puluhan titik yang ditinjau anggotanya. Hasilnya, kata dia mayoritas dikeluhkan. “ Dari peninjauan teman-teman Komisi III sudah puluhan titik dan keluhannya dominan begitu. Maka dalam hearing nanti kami mengingatkan agar Dinas PUPR untuk menjabarkan dan menjelaskan problem ini,” ujar Politisi asal Candipuro itu. Anggota Komisi III DPRD Lamsel, Jenggis Khan Haikal mengatakan berdasar rapat internal Komisi III diharapkan agar Plt. Kepala Dinas PUPR Lamsel Agustinus Oloan mengikutsertakan konsultan perencanaan dan koordinator pengawasan wilayah Candipuro dan team PHO. “ Hearing dilaksanakan pagi, sebelum paripurna. Kami sudah mengirimi surat agar Dinas PUPR Lamsel beserta konsultan perencanaan dan pengawas lapangan di wilayah Candipuro untuk hadir. Menjelaskan kenapa bisa begini, proses lelang yang kelihatan ketat sekali tetapi hasilnya buruk sekali,” tandasnya. Hearing tersebut digagas setelah Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan Agus Sutanto kebakaran janggut usai melihat hasil pengerjaan proyek peningkatan jalan penghubung Desa Banyumas – Beringinkencana Kecamatan Candipuro, senilai Rp 1,6 miliar yang kualitasnya bisa di preteli. Hotmix pada ruas jalan penghubung dua desa di Candipuro itu dikerjakan oleh CV. Karya Cipta Mandiri, belum lama ini. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan bahkan mengancam memutus kontrak dan mem-black list  setiap perusahaan jasa kontruksi yang asal-asalan dalam melaksanakan pekerjaannya. Bahkan, OPD yang menangani urusan infrastruktur dan kontruksi ini tidak akan menerima hasil kinerja atau Provisional Hand Over (PHO) setiap rekanan ‘bandel’. (ver)

Sumber: