Kebutuhan Pupuk 2020 Diajukan

Kebutuhan Pupuk 2020 Diajukan

KALIANDA – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lampung Selatan tengah mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi Tahun 2020. Pupuk bersubsidi itu akan dialokasikan kepada 68.380 penerima dengan luas tanam mencapai 225.014 hektare. Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan DTPHP Lamsel Puji Astuti menegaskan, pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian telah menggunakan sistem elektronik dengan aplikasi e-RDKK. Sehingga, bisa mudah diakses oleh berbagai kalangan secara langsung. “Memang sudah diajukan sesuai dengan aplikasi e-RDKK itu/ Nanti kita lihat realisasi alokasinya berapa untuk wilayah Lamsel. Karena, yang membagikan adalah tingkat Provinsi sesuai arahan Kementan RI melalui DPTHP Lamsel,” ungkap Puji dikantornya, Kamis (11/12) kemarin. Dia menjelaskan, rincian pupuk bersubsidi yang tengah diajukan diantaranya adalah jenis pupuk urea sebanyak 46.509.431 kilogram, pupuk SP36 19.242.355 kilogram, pupuk organik 33.205.410 kilogram, pupuk ZA 2.619.177 kilogram dan pupuk NPK 48.873.611 kilogram. “Kebutuhan pupuk ini dalam perencanaannya bakal diperuntukan bagi 68.380 petani. Yang luas tanam atau lahan pertaniannya mencapai 225.014.29 hektare,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi. Sambil berkoordinasi dengan leading sektor di tingkat Provinsi Lampung. “Kita tunggu saja nanti berapa yang akan dialokasikan untuk wilayah kita,” pungkasnya. (idh)

Sumber: