Edukasi Pasar Modal Cegah Tipuan Investasi

Edukasi Pasar Modal Cegah Tipuan Investasi

WAY PANJI – Sosialisasi Edukasi Pasar Modal dan Waspada tipu-tipu Investasi  oleh pengawas pasar modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang di gelar di aula Kecamatan Waypanji, Rabu (29/1). Kegiatan tersebut sebagai bentuk pelaksanaan program kerja Tim Percepatan Akses keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung bersama TPKAD Lampung Selatan, BEI dan Program Desa Nabung Saham Sidorejo Kecamatan Sidomulyo. Tujuanya, selain untuk mengedukasi masyarakat, sekaligus guna memangkas mata rantai perluasan korban inventasi bodong di tengah masyarakat. Kepala Perwakilan BEI Provinsi Lampung, Hendy Prayogi dalam pemaparan meterinya menerangkan, angka korban inventasi bodong di Lampung cukup tinggi, begitu pun yang di Kabupaten Lampung Selatan. “ Sosialisasi ini merupakan langkah awal, agar masyarakat memahami dan mengerti ciri-ciri invenstasi melalui edukasi pasar modal,” terang Hendi Prayogi di hadapan masyarakat Waypanji yang nampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Kemudian sambung dia lagi, melalui upaya meningkatkan peran dalam mengedukasi masyarakat seputar sektor jasa keuangan itu, merupakan upaya mencegah jatuhnya korban penipuan yang berkedok investasi. “ Melalui edukasi ini, masyarakat diharapakan memiliki wawasan yang cukup tentang investasi. Sehingga, mereka bisa terhindari dari penipuan yang berkedok investasi oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya. Sementara, pengawas pasar modal OJK provinsi Lampung Milado Fani menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja Tim Perceoatan Akses Keuangan Daerah . “  Pihak yang dilibatkan adalah, TPAKD Provinsi Lampung dan Lampung Selatan, BEI dan Desa Nabung Saham Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo,” jelasnya. Camat Waypanji Isro Abdi, SE dalam kesmpatan itu berharap, dengan adanya sosialisasi terkait produk jasa keuangan oleh TPKAD, BEI dan Desa Nabung Saham minimal masyarakat Waypanji lebih teredukasi terkait produk jasa keuangan yang memiliki legalitas. “ Dengan pemahaman yang cukup seputar invesatasi dan produk jasa keuangan yang legal maka masyarakat akan lebih teliti dalam memilah produk investasi, agar tidak menjadi korban penipuan berkedok investasi. Bersukur sejauh ini warga Waypanji belum ada yang menajdi korban investasi bodong,” ucap Isro Abdi. Ia pun mengatakan, berterimaksih kepada semua pihak yang telah mendukung terselangaranya sosialisasi edukasi pasar modal itu. “ Kami juga berterimakasih kepada OJK Provinsi Lampung dan BEI yang telah memberikan pencerahan kepada msyarakat ini. Semoga kedepan, masyarakat dapat lebih hati-hati dalam memilah berinvestasi agar tidak terjebak dengan iming-iming bunga besar yang di janjikan oleh lembaga keuangan ilegal,” tukasnya.(CW2) 

Sumber: