Kasi Trantib Palas: BPN Seperti tak Serius
PALAS – Pemerintah Kecamatan Palas mengharapkan penyelesaian sengketa lahan pasar Desa Bumi Restu dapat diprioritaskan oleh Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Palas, Septa Oksal Gunawan, lantaran sejak kasus ini mencuat tidak pernah mendapat penanganan yang serius dari pihak BPN. “Penyelesaian kasus sengketa lahan pasar ini dapat diprioristaskan oleh BPN. Sebab sejak surat permohonan kita ajukan BPN seperti tidak serius dalam menengahi kasus ini,” ujar Septa memeberikan keterangan kepada Radar Lamsel saat ditemui diruang kerjanya, Senin (24/8). Sejak surat permohonan agar BPN dapat menengahi kasus sengketa ini, pihak kecamatan atau pun Pemerintah Desa Bumi Restu tidak mendapat repon dari pihak BPN. Ia juga tidak menapik Pemerintah Desa Bumi Restu juga kembali mengujan surat permohonan hingga dua kali. Bahkan sejak BPN akan melakukan pemanggilan kepada pihak Temenggung Cahya Marga dan Pemrintah Desa Bumirestu, pihaknya juga tidak pernah diberikan informasi. “Kedaplah informasinya, kami tidak dapat informasi sama sekali, penanganan sengketa ini sudah sampai mana ditangani oleh BPN. Kabarnya Temenggung Cahya Marga Sudah dipanggil, tapi pihak desa atau pun kecamatan tidak mendapat informasi sama sekali kapan mau dipanggil. Jadi desa tidak bisa melakukan persiapan, ” tuturnya. Menurutnya kasus sengketa lahan pasar ini bisa diprioritaskan oleh BPN lantaran kasus ini bukanlah kasus perorangan, namun menyangkut hak masyarakat yang mencari nafkah di Pasar Desa Bumi Restu. “Sekali lagi kekhwatiran kita, jika kasus ini tidak segera ditangani dapat menimbulkan ledakan emosi masyarakat. Apalagi kasus sengketa ini sudah berulang terjadi. Harapan kita BPN bisa memprioritaskan penyelesaian kasus ini,” harapnya. Sementara itu Sekretaris Desa Bumi Restu Julianto mengungkapkan, meski situasi masyarakat desa masih dalam keadaan kondusif. Pihaknya juga berharap bisa menyelesaikan sengekat lahan pasar ini. “Memang belum ada gejolak dari masyarakat. Namun kita mengharapkan BPN segera turun, kasus ini cepat diselesaikan,” pungkasnya. (vid)
Sumber: