Program Pekerjaan bagi Mantan Pencandu Sudah Jalan

Program Pekerjaan bagi Mantan Pencandu Sudah Jalan

KALIANDA - Program pekerjaan bagi mantan pecandu narkoba yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan siap dijalankan. Dalam program ini, Kejari Lamsel bekerja sama dengan pihak-pihak yang berkaitan. Baik negeri maupun swasta. Untuk programnya sendiri, mantan pecandu narkoba akan diberi arahan untuk berdagang. Sarana dan prasarana sudah disiapkan. Kemudian Kejari Lamsel menunjuk pihak swasta sebagai pemberi materi latihan wirausaha kepada sumber daya manusia (SDM) yang berasal dari narapidana. Langkah awal program ini, Kejaksaan akan memberikan modal awal. Namun belum diketahui berapa jumlahnya. \"Sudah (jalan). Untuk pelatih dan modal kita siap berikan. Hanya saja masih perlu tambahan data-data pendukungnya,\" kata Kasi Intel Kejari Lamsel, Kunto Trihatmojo, S.H., Rabu (26/8/2020). Pada 22 Juli 2020 lalu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bakal memberikan kesempatan hidup yang lebih baik dengan memberikan kesempatan bekerja bagi setiap mantan pecandu. Kepala Kajari Lampung Selatan, Hutamrin, S.H.,M.H. akan meluncurkan sebuah gagasan cemerlang yang diberi label \"Program Pekerjaan Bagi Mantan Pengguna Narkotika\". Demi mensukseskan program ini, Hutamrin meminta dukungan kepada semua pihak dalam memikirkannya akar masalahnya. Bukan hanya mengenai pemberantasan saja, tetapi juga langkah-langkah lain. Khususnya dalam mencegah peredaran narkoba di bumi Khagom Mufakat. Langkah-langkah yang dimaksud Hutamrin adalah mencari jalan agar jumlah penyalahguna narkoba bisa ditekan. Kemudian mencari solusi serta inovasi agar kemudian para penyalahguna narkoba ini tidak kembali terjerumus. Sehingga mereka bisa kembali diterima di lingkungan masyarakat setelah selesai menjalani hukuman. Hutamrin mengklaim programnya itu mendpaat dukungan penuh dari institusi penegak hukum, baik Polri, dan Pengadilan. Bahkan, Pemkab Lamsel juga disebut mendukung upaya tersebut. Apalagi program ini ditujukan untuk kegiatan baik agar mantan pecandu bisa hidup normal. \"Alhamdulillah, atas dukungan Bupati, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan dari Lapas bahwa kami akan memberikan jalan keluar. Kita akan mencarikan pekerjaan kepada mantan narkoba supaya bisa mendapatkan penghasilan,” katanya. (rnd)

Sumber: