Bupati dan Pejabat Non Reaktif

Bupati dan Pejabat Non Reaktif

Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah

KALIANDA – Kabar positif kembali datang dari perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan. Meski belum bisa keluar dari sebutan zona kuning, namun pasien yang dinyatakan sembuh dari virus berbahaya ini terus bertambah. Terhitung sejak periode tanggal 18  Maret hingga 26 Agustus 2020, pasien terkonfirmasi positif yang tengah menjalani perawatan atau isolasi hanya menyisakan empat orang. Sehingga, total pasien yang dinyatakan sembuh jumlahnya mencapai 31 orang. Dari keterangan yang disampaikan Kepala Dinkes Lamsel, dr. Jimmy B. Hutapea, grafik perkembangan kasus covid-19 di wilayah kerjanya menunjukan arah positif. Sebab, belakangan ini petugas kesehatan belum menemukan pasien baru yang dinyatakan terpapar virus corona. “Harapan kita kedepannya, semua pasien yang masih menjalani isolasi bisa selesai dan kondisinya sehat. Lalu, posisi zero (tanpa pasien covid-19’red) ini bisa bertahan. Artinya tidak ada penularan yang terjadi di wilayah kita. Sehingga, kita bisa keluar dari sebutan zona kuning ke zona hijau,” ungkap Jimmy kepada Radar Lamsel, kemarin. Dalam hal ini, lanjut Jimmy, pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk merubah status daerah. Yang indikatornya tidak lain dari laporan harian perkembangan covid-19 yang disampaikan Tim Gugus Tugas masing-masing wilayah. “Ya, kita tunggu evaluasi dari pusat berdasarkan laporan-laporan yang dikirim setiap hari melalui Pemprov Lampung. Pusat punya penilaian dalam menetapkan zona wilayah berkaitan urusan covid-19 ini,” timpalnya. Di bagian lainnya, upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 terus digencarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel. Rapid tes secara masal kembali dilakukan kepada jajaran birokrat Pemkab Lamsel, kemarin. Sebanyak 74 pejabat termasuk Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan pejabat eselon II lainnya menjalani test cepat (rapid test) di ruang pertemuan yang berada di rumah dinas bupati, Kamis (27/8) kemarin. “Rapid test ini sengaja dilakukan berdasarkan kebijakan Ketua Gugus Tugas, yakni bupati H. Nanang Ermanto. Skrining ini dilakukan mengingat mobilitas para pejabat eselon II cukup tinggi. Sehingga perlu dilakukan skrining dengan rapid test,” lanjut Jimmy. Dia menambahkan, rapid test massal ini bukan yang pertama dilakukan oleh tim gugus. Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat  melakukan hal yang sama di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tugasnya bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. “Catatan kami sudah sembilan OPD yang sudah melakukan rapid test massal. Ini sesuai kebijakan Ketua Gugus Tugas agar OPD yang terkait dengan pelayanan publik juga harus dilakukan skrining. Bukan hanya pejabatnya, tetapi seluruh staf yang ada di OPD itu. Ini guna percepatan memutus mata rantai penularan COVID-19,” imbuhnya. Masih kata Jimmy, kegiatan rapid test itu melibatkan tenaga kesehatan dari Dinkes Lampung Selatan. Seperti Unit Laboratorium Kesehatan Daerah dan Public Safety Center (PSC) 119 Dinkes setempat. “Petugas kita ada 10 orang. Semua dari Dinas Kesehatan. Semua gratis,” ucapnya. Jika hasil dari rapid test tersebut ada yang dinyatakan reaktif, maka selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. “Sesuai pedoman revisi yang kelima, ketika rapid test hasilnya ada yang reaktif  harus melakukan isolasi di rumah. Kalau ada gejala ke arah Covid seperti demam batuk, maka harus diisolasi di rumah sakit,” jelasnya lagi. Jimmy memastikan, berdasarkan tes cepat itu seluh jajaran pejabat mulai dari bupati, sekda, dan lainnya menunjukan hasil non reaktif. “Mudah-mudahan sampai kedepannya tidak lagi ada warga kita khususnya jajaran ASN yang reaktif,” pungkasnya. (idh)

Sumber: