Pemekaran Desa Karanganyar Kembali Disuarakan
JATI AGUNG - Sebaran penduduk mencapai 18.215 jiwa dan luas wilayah 4.800 hektar, Desa Karanganyar Kecamatan Jatiagung dinilai layak untuk dimekarkan oleh sebab pelayanan diyakini belum maksimal. Kepala Desa Karanganyar Sumanto mengaku ada tiga dusun yang sudah mendesak meminta pemekaran desa sebab jarak tempuh dari dusun tersebut cukup jauh ke balai desa. \"Ada tiga dusun diseberang sungai diantaranya Karang Indah, Karang Tani dan Priangan, tepatnya berbatasan dengan Desa Krawangsari, Kecamatan Natar,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Kamis (27/8). Disampaikannya, usulan pemekaran tersebut sudah dihembuskan sejak 2014 lalu karena masyarakat memang sangat ingin dimekarkan. \"Keinginan masyarakat memang sangat besar, selain untuk pemerataan pembangunan juga sebagai upaya memaksimalkan pelayanan,\" katanya. Menurut Sumanto, semua syarat untuk dimekarkan juga sudah layak termasuk jumlah penduduk di tiga dusun itu. \"Total ada 17 dusun, kalai tiga dimekarkan berarti masih ada 14 lagi dan penduduknya berkurang sekitar 5.000 jiwa. Masih masuk kriteria,\" terangnya. Sementara itu, Camat Jati Agung Jhoni Irzal mengaku belum menerima usulan apapun terkait pemekaran desa itu karena mungkin sudah berada dilevel kabupaten. \"Saya sempat mendengar wacana itu, tetapi sejauh ini saya belum dapat info resminya,\" tuturnya. Jika pun nanti ada permintaan resmi sambung dia maka pihaknya akan berkonsultasi dengan Bupati Lamsel H Nanang Ermanto. \"Prinsipnya jika memang masyarakat yang menghendaki kami mendukung, tetapi tetap harus dalam koridor dan kekuatan hukum pasti,\" pungkasnya. (kms)
Sumber: