KPU Himbau Bakal Calon Kepala Daerah Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran

KPU Himbau Bakal Calon Kepala Daerah Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran

GEDONGTATAAN - KPU Kabupaten Pesawaran menghimbau kepada bakal calon kepala daerah yang akan mendaftar pada 4 sampai 6 September mendatang tetap disiplin menegakan protokol kesehatan dan cukup didampingi ketua dan sekretaris partai pengusung.
\"Kalau di PKPU Nomor 6 untuk pendaftaran pasangan calon standarnya sesuai dengan kapasitas ruangan. Kalau kapasitasnya 10 orang, dikarenakan saat ini pandemi covid-19, maka hanya disarankan lima orang,\" ungkap Ketua KPU Pesawaran, Yatin.P.Sugino, Jumat (28/8).
Dikatakan, daya tampung atau kapasitas di kantor KPU Pesawaran diperkiraan mencapai 30 orang. Artinya maksimal jika di pandemi covid-19, dikisaran 15 orang atau paling banyak 20 orang yang akan dampingi pasanga bakal calon untuk mendaftar di KPU.
\"Itu standar protokol kesehatan yang harus kita patuhi bersama. Untuk pendukung, simpatisan, bisa menunggu di rumah,\" ucapnya.
Pasalnya, lanjut Yatin, suasana pelaksanaan pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan disiarkan secara langsung di media sosial KPU Pesawaran.
\"Sehingga kita sarankan simpatisan maupun pendukung untuk menunggu di rumah. Kita siarkan secara langsung di media sosial kita, baik Facebook maupun Instagram kita,\" jelasnya.
Menurut Yatin, itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang berdesak desakan.
\"Karena dikhawatirkan, jika terjadi kerumunan yang cukup padat, standar protokol kesehatan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal,\" tandasnya. (esn)

Sumber: