Upah Belum Dibayar, Buruh Proyek Mogok Kerja
PALAS – Delapan pekerja proyek pembangunan tanggul beronjong Sungai Way Pisang, Kecamatan Palas terpaksa melakukan mogok kerja. Penyebabnya delapan buruh bangunan asal Dusun Suka Maju, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas itu belum mendapatkan upah sejak hari pertama kerja pembangunan beronjong. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Penguji Konstruksi dan Bangunan Kecamatan Palas, Slamet. Dimana para pekerja asal Dusun Suka Maju itu kini mogok kerja lantaran belum mendapatkan upah. “Iya kami juga sudah menerima laporan dari salah satu buruh bangunan yang kerja. Bahwa mereka belum mendapatkan upah kerja dari kontarktornya, CV. Kawakan Wayka,” kata Slamet memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Senin (31/8). Slamet mengungkapkan, pihaknya juga belum mengetahui pasti aksi protes delapan buruh bangunan yang melakukan mogok kerja itu. Sebab, UPT Penguji Konstruksi dan Bangunan Kecamatan Palas tidak tidak terlibat dalam proyek pembangunan senilai Rp 965 juta itu. “Itukan pembangunan dari Balai Besar. Jadi kami tidak dilibatkan dalam pengawasannya. Tapi hari ini sudah ada laporan dari salah satu pekerjanya bahwa mereka belum mendapat upah dari kontraktor,” sambungnya. Menurut infomasi yang ia himpun, delapan buruh tersebut dijanjikan upah sebesar Rp 45 ribu untuk pembuatan satu beronjong. Para pekerja tersebut meminta pihak kontraktor untuk memberikan sebagian upah. “Saya juga belum tahu perjanjian mereka dengan kontraktor bagai mana, apakah upah diberikan setelah selesai. Tapi para pekerja ini meminta sebagian upan diberikan, karena hingga sekarang belum menerma upah,” terangnya. Meski UPT Penguji Konstruksi dan Bangunan Kecamatan Palas tidak dilibatkan dalam proyek pembenahan tanggul Sungai Way Pisang itu. Namun, ucap Slamet, pihaknya akan berkorndinasi dengan kontraktor untuk meminta keterangan lebih jelas. “Untuk mengetahui kejelasannya, masalah ini akan kami sampaikan kepada pengawasnya. Karena kami juga menginginkan yang terbaik, pembangunan cepat selesai dan warga Palas yang kerja juga dapat upah,” pungkasnya. (vid)
Sumber: