Kadispora Merangkap Plt. Inspektur

Kadispora Merangkap Plt. Inspektur

KALIANDA – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lampung Selatan, Ariswandi, SH, MH didaulat menerima tugas tambahan sebagai Plt. Inspektur Inspektorat. Penyerahan surat perintah tugas pada posisi tersebut dikabarkan berlangsung di ruang rapat Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, Senin (31/8) kemarin. Belum diketahui secara pasti perihal yang mendasari penggantian jabatan Inspektur yang semula diduduki oleh Y. Joko Sapta Prihandaya. Namun, Sekkab Lamsel Thamrin, S.Sos, MM menyatakan, jika mulai 1 September 2020 Inspektur lama telah pindah tugas ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. “Benar tadi ada penyerahan surat perintah tugas Plt. Inspektur Inspektorat. Karena Pak Joko mulai 1 September ditarik ke pusat. Tepatnya beliau pindak ke BPKP,” kata Thamrin kepada Radar Lamsel, kemarin. Dia menampik, dasar pengisian jabatan ini lantaran terdapat permasalahan secara internal kedinasan. “Tidak ada masalah apa-apa. Seperti yang saya katakan tadi kalau Pak Joko pindah ke BPKP,” tutupnya. Sementara itu, Y. Joko Sapta Prihandaya menolak berkomentar saat dikonfirmasi Radar Lamsel via sambungan telepon. Dia menegaskan, hal tersebut menjadi urusan internal dinas. “Saya rasa ini urusan internal. No coment ya Mas,” singkatnya seraya memutus sambungan telepon, kemarin. Terpisah, Kepala BKD Lamsel Puji Sukanto membenarkan jika telah melakukan penyerahan surat perintah tugas untuk posisi Plt. Inspektur Inspektorat. “Plt. Inspektur Inspektorat Ariswandi, SH, MH dengan nomor 697/V.05/SP/2020 terhitung mulai tanggal 01 September 2020,” kata Puji. Dia menegaskan, pengisian jabatan kosong ini dilakukan guna menjamin roda pemerintahan berjalan dengan baik. “Terlebih, pada posisi Kepala OPD yang merupakan jabatan penting tidak boleh kosong. Tidak ada masalah dari segi aturan karena hanya sebatas pelaksana tugas,” pungkasnya. (idh)

Sumber: