Resmi Dibuka, Pasangan Bersinar dan Dermawan Langsung Daftar ke KPU
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 07-09-2020,10:06 WIB
GEDONGTATAAN - Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yakni pasangan M Nasir - Naldi Rinara (Bersinar) dan petahana Dendi Ramadhona - Marzuki (Dermawan) mendaftarkan diri pada hari pertama setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Jum\'at (4/6).
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan, pasangan M Nasir - Naldi Rinara (Bersinar) mendatangi KPU setempat pada pukul 09.30 WIB, disusul pasangan petahana Dendi Ramadhona - Marzuki (Dermawan) pada pukul 11.20 WIB untuk menyerahkan berkas dokumen pencalonan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.
\"Tepat jam 09.30 WIB pasangan pak M. Nasir dan pak Naldi datang ke KPU untuk menyerahkan dokumen berkas pencalonan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, diisusul pak Dendi bersama pak Marzuki yang datang ke KPU pada pukul 11.20 WIB,\" ujar Yatin S Putro di Kantor KPU Pesawaran, Jum\'at (4/9).
Dikatakan Yatin, berkas dokumen pencalonan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran dari kedua pasangan bakal calon yakni M.Nasir-Naldi dan petahana Dendi Ramadhona-Marzuki dinyatakan lengkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPU Pesawaran.
\"Setelah kita teliti dan dilakukan verifikasi seluruh dokumen dari kedua pasangan calon, kita nyatakan lengkap,\" ucapnya.
Selanjutnya, setelah berkas dokumen pencalonan dari kedua pasangan dinyatakan lengkap oleh KPU Pesawaran, diberikan tanda terima dan berita acara hasil pleno KPU Pesawaran serta surat pengantar tes kesehatan bagi kedua pasangan calon tersebut.
\"Karena dokumen berkas sudah kita nyatakan lengkap maka kami berikan tanda terima, berita acara hasil pleno kami dan surat pengantar tes kesehatan untuk kedua pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-11 September di RSUD Abdoel Moeloek,\" paparnya.
Yatin menjelaskan, poin tes kesehatan akan berkaitan dimulai dengan tes kesehatan, psikotes dan tes bebas narkoba. Untuk tempat dilaksanakannya tes dari masing-masing pasangan calon akan dilakukan oleh pihak IDI terkait psikotes dan tes bebas narkoba.
\"Pada tes kesehatan itu satu paket dimana didalamnya terdapat poin tes kesehatan berkaitan dengan psikotes dan tes bebas narkoba. Untuk tempat pelaksanaan akan ditentukan oleh pihak IDI,\" ucapnya.
Lebih jauh Yatin menyampaikan, setelah keseluruhan berkas diterima, KPU Pesawaran akan melakukan verifikasi administrasi pada tanggal 6 hingga 12 September. Dan syarat pencalonan dari kedua pasangan calon harus mendapat persetujuan dan penandatanganan dokumen dari masing-masing parpol pengusung, serta persyaratan calon secara pribadi harus bebas pailit dari pengadilan niaga maupun pengadilan tinggi.
\"Setelah kita terima keseluruhan berkas, ada waktu dilakukan verifikasi administrasi. Kita lakukan pada tanggal 6 sampai12 September, kemudian hasilnya akan kita umumkan. Syarat pencalonan hari ini harus sudah clear, sesuai dengan SK persetujuan parpol pusat seperti B1-KWK parpol dan B-KWK parpol, dimana dokumen masing-masing semua parpol yang mengusung dilakukan penandatanganan. Dan untuk persyaratan calon, itu masing-masing pribadi, syaratnya harus bebas pailit dari pengadilan niaga maupun pengadilan tinggi,\" tandasnya. (eggy/esn)
Sumber: